Labuhanbatu- Seorang warga nekat menguburkan dirinya sebagai bentuk lambang permohonan meminta keadilan kepada pemerintah Republik Indonesia, Labuhanbatu, Sumatra Utara, (kamis 16 Mei 2024 ).
Diketahui, warga yang sering di panggil Julfan itu adalah warga Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Dia melakukan aksi kubur diri sebagai bentuk pemohonan keadilan kepada pemerintah Republik Indonesia, yang dinilai seharusnya bisa menampung aspirasinya.
Papan yang tertulis di atas kepalanya sebagai batu nisan bertuliskan Keadilan telah mati di Labuhanbatu.
“Ya kami lakukan ini sebagai bentuk simbol bahwa keadilan telah mati di Labuhanbatu, kami hanya menuntut hidup sehat anak-anak kami bebas dampak buruk pabrik. Kami sudah tidak percaya pada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang tidak mampu memberikan solusi atas aspirasi kami,” Ujar salah seorang warga setempat.
Diketahui, masyarakat sudah menolak kehadiran pabrik kepala sawit PT. PPSP yang ada di lingkungan mereka mulai dari tahun 2016 yang di anggap banyak melanggar regulasi undang-udang yang ada dan peraturan daerah, bahkan pabrik tersebut bersebelahan dengan salah satu sekolah, dan berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat.
“Hingga sampai sekarang kami terus melakukan perlawanan, akan tetapi pemerintah kabupaten Labuhanbatu engan memberikan sikap dan solusi,” sebutnya.
Alih-alih aspirasi di dengar, ternyata mereka malah mendapat intimidasi dan diskriminasi. Atas dasar itulah mereka memutuskan untuk mengubur dirinya dan meminta bapak Presiden Joko Widodo untuk turun melihat secara langsung keadaan masyarakat Pulo Padang. (Jepril Harefa/Jos)