SIMALUNGUN – Pemkab Simalungun mengajukan penambahan anggaran untuk Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) sebesar Rp 17 miliar.
Penambahan anggaran itu tertera di KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) pada P-APBD tahun anggaran 2022.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani saat diwawancarai wartawan di kantor DPRD Simalungun, Kamis 8 September 2022, sore.
“Saya sudah baca tadi (Data KUA PPAS), penambahan anggaran yang diajukan sekitar 17 miliar,” ujar Timbul.
Dengan penambahan anggaran itu, Timbul Jaya optimis pelaksanaan Pilpanag di 248 Nagori se Kabupaten Simalungun akan berlangsung pada tahun ini (2022).
“Sebelumnya di APBD induk sudah ditampung 1,4 miliar. Kita optimis, Pilpanag akan digelar tahun ini,” ujar Timbul.
Meski demikian, anggaran Pilpanag tersebut nantinya masih akan dibahas di Badan Anggaran dan Komisi, sebelum disahkan di rapat paripurna DPRD Simalungun. Setelah disahkan, Pemkab Simalungun melalui DPMPN akan segera memulai tahapan Pilpanag. (Jos)