WAHANAINFO.COM – Tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun Rudi Garingging SH mendesak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, segera mengevaluasi Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen Direksi PDAM Tirta Lihou.
Desakan itu disebabkan kinerja Pansel dinilai buruk dan tidak memenuhi unsur sebagaimana tertuang di Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Demikian disampaikan Rudi Garingging, saat diwawancarai Wahanainfo.com, Selasa 28 Juni 2022, sekira pukul 12.00 WIB di Pamatang Raya.
“Kinerja mereka (pansel) itu bersalahan. Terkesan tertutup,” ujar Rudi.
Dia menjelaskan, kinerja pansel terkesan buruk karena jadwal pengumuman dibuat hanya satu hari yakni hanya ditanggal 27 Juni 2022. Kemudian hanya diterbitkan di satu media cetak.
Hal ini tentu secara otomatis akan menutup ruang bagi masyarakat luas yang berniat untuk mencalonkan diri sebagai Direksi.
“Ini ada apa? Seolah-olah panitia menutup ruang dan terkesan sudah dikondisikan secara terstruktur dan sistematis,” jelasnya.
Terkait jadwal yang hanya satu hari, dia mencontohkan pendaftaran siswa TK (Taman Kanak-kanak) saja batas waktunya mencapai satu sampai dua minggu. Dan berbagai seleksi lainnya di pemerintahan, tidak pernah jadwalnya satu hari atau seminimalnya 3 hari.
“Pengumuman di media itu sesuai Permendagri harus melibatkan media nasional dan media lokal. Bukan hanya satu media. Apakah Pemkab tidak punya anggaran?,” pungkas keturunan ke 4, Raja Raya Tuan Rondahaim Saragih Garingging itu.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan terkait berita ini. (Jos)