Wahanainfo.com – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) telat 1,5 jam pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2021.
Hal ini membuat anggota dewan yang sudah lama menunggu melakukan interupsi, meskipun rapat paripurna belum dibuka secara resmi.
“Rapat dijadwalkan jam 2 (14.00). Sekarang sudah jam berapa? Bupati belum datang juga. Mohon pimpinan memerintahkan Sekretaris Dewan untuk memanggil bupati,” ujar Bonauli Rajagukguk, Senin (30/5/2022).
Mendengar masukan anggota, Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait didampingi Elias Barus, menindaklanjuti dengan memerintahkan sekretaris dewan (sekwan) untuk menghubungi bupati.
“Sesuai informasi, bupati sudah berada di komplek DPRD Simalungun. Tapi sampai sekarang, belum masuk ke gedung ini. Mohon kepada pak sekwan agar menghadirkan bupati,” ujar Sastra.
Melihat hal tersebut, sejumlah wartawan yang juga sudah lama menunggu di ruang rapat paripurna, juga tampak kesal.
“Benar itu. Masak sudah jam segini (15.30) bupati belum datang? Sudah berapa jam molor? Dia mau membuat disiplin kepada anggotanya, tapi diapun nggak disiplin,” celetuk seorang wartawati.
“Iya benar itu. Gimana anggotanya disiplin, dia aja tidak disiplin,” ujar wartawan lainnya.
Tak beberapa lama, Bupati RHS pun tiba di ruang rapat bersama dengan Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang. Rapat pun langsung dimulai dipimpin oleh Samrin. (Jos)