Wahanainfo.com- Sejumlah anggota DPRD Simalungun yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Simalungun tahun anggaran 2021, terlambat hadir.
Sesuai jadwal rapat yang ditentukan, seharusnya rapat dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu 8 Juni 2022. Sementara sampai pukul 12.00 WIB rapat tak kunjung dimulai.
Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi saat diwawancarai wartawan membenarkan hal tersebut. Marolop menuturkan, rapat belum bisa dimulai karena belum quorum.
“Anggota Pansus yang hadir masih 6 orang. Sementara jumlah anggota yang tergabung di pansus ada 15 orang. Mungkin sebentar lagi sudah quorum,” katanya.
Amatan wartawan, beberapa anggota dewan yang sudah hadir tampak duduk berdiskusi sambil menunggu teman-temannya. Termasuk Ketua Pansus Bernard Damanik. Sembari berdiskusi, sesekali dia memantau dan mengotak-atik handphone androidnya.
Sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Simalungun tampak sudah bosan menunggu diruang rapat. Menghilangkan rasa bosan, mereka membuat kegiatannya masing-masing. Ada yang membaca data LKPj, ada yang diskusi dan ada juga yang fokus pada layar telefon selulernya, sambil merokok. (Jos)