Wahanainfo | Medan ,Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelewengan Anggaran Stunting Tahun 2022 – 2023 Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Senin, 19 Mei 2025.
Zaldi Hafiz Umaiyyah selaku Kordinator Aksi menyampaikan bahwa kedatangan mereka ingin mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumut.
Menurutnya, proses yang dilakukan terkesan lambat terhadap para oknum terkait dugaan Tipikor itu yang ditaksir mencapai 103 Miliar.
Dalam aksinya, mereka mengatakan bahwa pada tanggal 17 Desember 2024 yang lalu pihak kejaksaan sudah memanggil Wakil Bupati Mandailing Natal, selaku Ketua Tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Dinas Pengendalian pendudukan dan Keluarga berencana (PPKB) Kabupaten Mandailing Natal beserta beberapa Kepala Bidang.
Kabarnya, setelah itu pada 22 April 2025 pihak kejaksaan kembali memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas. “Namun kenapa sampai saat ini peroses ini belum membuahkan hasil juga ada apa dengan Kejati Sumut,” ucap Zaldi
Ditempat yang sama, Ketua PW IPA Sumut, Mhd Amril Harahap mengatakan ada yang janggal dari pemanggilan terduga para terduga oknum itu.
“Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution saat itu kenapa tidak dipanggil. Mereka wajib bertanggung jawab atau jangan-jangan kami menduga Bupati juga terlibat dan seolah-olah tutup mata dalam hal ini,” ujar Amril bertanya-tanya.
Ahmad Irham Tajhi yang turut mendampingi Ketua PW IPA Sumut juga meneriakkan kurangnya pengawasan hukum bagi para pejabat di Kabupaten Madina yang mengakibatkan terjadinya dugaan penyelewengan.
Dari tuntutan aksi unjuk rasa, PW IPA Sumut meminta Kejati Sumut agar segera menaikan dugaan perkara ini ke tahap penyelidikan serius.
“Karena kami menduga masa depan bayi, ibu-ibu hamil dan pemenuhan gizi serta pembangunan insfranstruktur kesehatan sudah tergadaikan akibat penyelewengan anggaran tersebut,” ungkap mereka.
Sempat terjadi adu mulut antara masa PW IPA Sumut dengan Pihak Kasi Intel Kejati Sumut, Eva dan Maria yang menemui massa aksi.
Akhirnya mereka mengatakan sangat berterima kasih atas adanya pengaduan dan informasi dari PW IPA Sumut terhadap dugaan tersebut.
“Kami memohon agar adik-adik segera buat laporan tertulis kepada kami dan melaporkan data-data informasi terkait dugaan korupsi stunting ini agar data kami semakin lengkap dan proses ini sudah tahap penyelidikan berkas maka mohon terus laporan dari PW IPA Sumut yang organisasinya jelas dan telah diakui di Sumatera Utara,” ungkap Maria.
Sementara itu, Mhd Amril harahap Ketua PW IPA Sumut dan seluruh masa aksi menyatakan akan segera membuat laporan dan juga siap untuk menambah data kejaksaan serta terus mengawal Kejati Sumut dalam hal penuntasaannya.
“Kalau perlu lakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati, Wakil bupati, Kadis Kesehatan dan Kadis PPKB, Kadis PUPR dan Kabid lainnya. Dua hari ini kami akan penuhi permintaan Kejatisu dan apabila tidak berlanjut minggu depan kami akan kembali kantor ini dengan jumlah yang lebih besar lagi,” tutupnya mengakhiri.