Wahanainfo.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pandemi covid 19. Jokowi memberikan kelonggaran pemakaian masker diarea terbuka.
Kebijakan ini disampaikan Jokowi secara langsung melalui vidio yang diunggah diakun halaman facebook Presiden Joko Widodo, Selasa 17 Mei 2022.
Pada video tersebut, Jokowi mengatakan bahwa dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana, penanganan pendemi covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka dirinya perlu menyampaikan beberapa hal.
Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan, atau diarea terbuka, yang tidak banyak orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker.
“Namun, untuk kegiatan diruang tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata mantan Walikota Solo itu.
Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau yang memiliki penyakit komorbid (penyakit penyerta), maka Presiden tetap menyarankan untuk mengenakan masker saat beraktivitas. Begitu juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, harus tetap memakai masker saat melakukan aktivitas.
Yang kedua, lanjutnya, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab PCR maupun antigen.
“Demikian yang bisa saya sampaikan, pada kesempatan yang baik ini. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” pungkas Kepala Negara, pemilik tiga anak itu. (*)
Penulis : Jonli Simarmata
Editor : Jonli Simarmata