SIMALUNGUN- Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu, 7 Mei 2025 malam. Namun, pada hari Kamis, 8 Mei 2025 malam, seluruh pelaku dilepaskan.
Informasi ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kepada (Wahanainfo.com) bahwa para pelaku telah dilepaskan oleh Polres Simalungun. Kaurbin Ops Satreskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, membenarkan bahwa para pelaku telah dipulangkan.
“Benar, sudah dipulangkan. Tadi malam,” ujar Bilson.
Bilson juga mengatakan bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan rencana memanggil ahli di bidang minyak dan gas (migas).
Ketika ditanyakan alasan penyidik melepaskan para pelaku, Bilson menjawab bahwa para pelaku tidak perlu ditahan karena mereka telah dijamin oleh keluarga masing-masing dan barang bukti masih diamankan di Polres Simalungun.
“Barang bukti masih diamankan di Polres Simalungun,” kata Bilson, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 9 Mei, Siang.
Meskipun demikian, Bilson meminta agar informasi ini tidak dipublikasikan terlebih dahulu karena pengungkapan kasus tersebut digelar tertutup dan masih dalam tahap pengembangan.
“Ini operasi tertutup. Jangan dipublikasikan dulu ya. Karena kita masih melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah selesai, baru kita sampaikan seluruh informasi,” pungkas Bilson. (Jos)