SIMALUNGUN- Pengusaha SPBU Pematang Raya, Andrew Sipayung, memberikan peringatan (teguran) yang kedua kalinya kepada salah seorang karyawannya bernama Ewin Saragih.
Tindakan itu dilakukan pengusaha, buntut dari terekamnya tindakan Ewin yang melayani pengecer membeli BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis pertalite di SPBU Pematang Raya pada Rabu 18 Juni lalu.
“Ini sedang saya kasi peringatan. Dan ini sudah peringatan ke 2 buat operator ini (Ewin),” kata Andrew membalas pesan whatsapp wahanainfo.com.
Dia juga mengungkapkan akan menindak tegas setiap operator (karyawan) yang melanggar aturan. Bentuk tindakan tegas adalah dengan memberikan peringatan pertama, kedua dan tiga, kemudian pemberhentian.
“Maksimum tiga bisa diberikan (peringatan). Setelah itu pemberhentian,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang mengatakan akan melakukan penyelidikan menanggapi beredarnya vidio salah seorang operator SPBU Raya melayani pengecer membeli BBM subsidi menggunakan jerigen yang dibungkus dengan goni.
“Kami lidik (selidiki),” ujarnya singkat.
Sementara operator SPBU, Ewin Saragih, saat coba dipastikan apakah benar dirinya menerima peringatan kedua dari pengusaha karena terekam melayani pengecer subsidi, tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. Respon Ewin hanya mengajak untuk berjumpa.
Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Sumbagut, David Hutagalung selaku Ceker SPBU yang diminta tanggapan atas hal ini tidak bersedia memberikan komentar.(Jos)