Pematangsiantar, Wahana Info – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan akan mengalokasikan anggaran untuk pemanfaatan Stadion Sang Naualuh agar dapat digunakan secara optimal sebagai sarana olahraga bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, menanggapi tindak lanjut jangka panjang pasca-pembersihan stadion.
“Selanjutnya, Pemerintah Kota akan mempersiapkan penganggaran sehingga Stadion Sang Naualuh bisa dimanfaatkan dan dipergunakan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat,” ujar Arri melalui pesan Whatsapp, Selasa (12/03/2025).
Namun, di tengah rencana penganggaran ini, status kepemilikan Stadion Sang Naualuh masih belum sepenuhnya jelas. Hal ini disebabkan adanya perbedaan keterangan antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar.
Awalnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Muhammad Hamam Sholeh, menyatakan bahwa Stadion Sang Naualuh masih tercatat sebagai aset Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.
Namun, pada Selasa (04/03/2025), Dinas Pariwisata justru melakukan pembersihan stadion dengan mengerahkan alat berat yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahannya secara regulasi.
Menanggapi hal ini, Hamam Sholeh menegaskan bahwa penggunaan anggaran oleh Dinas Pariwisata untuk melakukan pembersihan, sah dilakukan meski aset masih tercatat di Dinas PUTR, karena tidak menambah nilai aset, melainkan hanya meningkatkan kemanfaatannya.
“Terkait penggunaan anggaran pada aset yang dikelola oleh OPD lain, selama dalam pencatatan aset tidak menambah nilai aset tetapi hanya meningkatkan kemanfaatannya, tentu bisa dilakukan. Apalagi, mengingat aset ini sedang dalam proses penyerahan ke Dinas Pariwisata,” kata Hamam.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Kepala BPKPD Arri Sembiring menyebutkan bahwa stadion tersebut sebenarnya telah menjadi aset Dinas Pariwisata.
“Stadion Sang Naualuh masih tercatat sebagai aset Dinas Pariwisata,” ujar Arri.
Saat dikonfirmasi ulang pada Rabu (12/03/2025), Hamam Sholeh menjelaskan bahwa terdapat pemisahan dalam status aset stadion, di mana tidak seluruhnya tercatat sebagai aset Dinas Pariwisata.
Ketidaksesuaian informasi terkait status aset Stadion Sang Naualuh menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaannya ke depan. Meski Pemko Pematangsiantar berencana menyiapkan anggaran agar stadion dapat dimanfaatkan secara optimal, kepastian mengenai status aset, tata kelola, dan kewenangan anggaran masih belum jelas. (Nic)