Wahana Info
No Result
View All Result
1 Juni 2025 | 04:15 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Head Line
Panwaslu Kecamatan Panei Imbau Gereja dan Masjid Tidak Dijadikan Tempat Kampanye

Ketua Panwaslu Kecamatan Panei, Jonli Simarmata ST

Panwaslu Kecamatan Panei Imbau Gereja dan Masjid Tidak Dijadikan Tempat Kampanye

by wahanainfo.com
4 Oktober 2024 | 09:50 WIB
in Head Line, Pemilu
A A
84
SHARES
105
VIEWS

SIMALUNGUN — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, mengimbau seluruh pengurus gereja dan masjid di wilayah Kecamatan Panei agar tidak mengizinkan rumah ibadah digunakan sebagai tempat kampanye. Panwaslu juga mengingatkan agar tempat ibadah tidak dijadikan lokasi untuk mempromosikan pasangan calon kepala daerah.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Panei, Jonli Simarmata, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami sudah mengirimkan surat imbauan kepada pengurus 69 gereja dan masjid. Tujuannya agar rumah ibadah tidak digunakan untuk kegiatan kampanye,” ujar Jonli Simarmata.

Surat imbauan dengan nomor: 022/PM.00.02/K.SU-21.19/IX/2024, tertanggal 28 September 2024, dikirim sebagai bentuk pencegahan pelanggaran dalam tahapan kampanye.

Jonli menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 69 huruf i, serta Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57 ayat 1 huruf i, penggunaan tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye dilarang.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi yang melanggar. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 87 Ayat 3, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tempat ibadah untuk kampanye bisa dipidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan. Selain itu, pelanggar juga bisa dikenai denda antara Rp 100.000 hingga Rp 1.000.000.

“Atas dasar peraturan tersebut, Panwaslu mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat imbauan kepada pengurus gereja dan masjid sebagai bentuk pencegahan,” jelas Jonli, yang juga merupakan mantan Ketua PPK Kecamatan Panei.

Jonli berharap pengurus gereja dan masjid dapat memahami serta menaati imbauan tersebut untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa memicu konflik di masyarakat. (Nico)

Share34Tweet21SendShare

Related Posts

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

Tak Kuasai Jumlah Anggaran Yang Dibayarkan, Bonauli ke Kadis P3A: Ibu itu Kuasa Pengguna Anggaran!

by wahanainfo.com
23 Mei 2025 | 09:53 WIB

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, berang terhadap Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Simalungun, Sri Wahyuni....

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

by wahanainfo.com
20 Mei 2025 | 08:51 WIB

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, merasa berang atas sikap Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian yang dinilai tidak...

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

by wahanainfo.com
19 Mei 2025 | 22:42 WIB

SIMALUNGUN- Dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi, Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun mengeluarkan anggaran...

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

by Wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 20:10 WIB

Wahanainfo | Medan, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam transisi energi dari bahan bakar fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)....

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

by wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 17:20 WIB

SIMALUNGUN- Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Pertamina Sumbagut, menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

by wahanainfo.com
11 Mei 2025 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN- Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu, 7 Mei 2025...

Berita Terbaru

News

Begini Tanggapan Ketua IPA Asahan, tentang maraknya asumsi permasalahan di Kamenag Asahan.

31 Mei 2025 | 23:31 WIB
News

Disdukcapil Simalungun & Posbakum Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

28 Mei 2025 | 22:18 WIB
Daerah

Apa Saja Kelemahan Koperasi Desa Merah Putih?

27 Mei 2025 | 18:34 WIB
News

Rakernas BEM Nusantara: Konsolidasi Kekuatan Intelektual untuk Transformasi Nasional

27 Mei 2025 | 15:35 WIB
News

SAMIUN SEMBARA MARPAUNG (Anggota DPRD Sumut): WAKIL BUPATI DELI SERDANG TIDAK MENCERMINKAN PEJABAT PUBLIK YANG BERINTEGRITAS

27 Mei 2025 | 14:48 WIB
News

Mhd Amril Harahap : Apresiasi dan ucapkan terimakasih atas Pengamanan dari Kapolres Deli Serdang terhadap 17.000 Masa Aksi yang Demo didepan kantor bupati

27 Mei 2025 | 04:53 WIB
News

PB HMI: Hentikan Arogansi Kekuasaan, Kembalikan Hak Al Washliyah

26 Mei 2025 | 17:11 WIB
News

Sekretaris GPA Apresiasi Kastel Polres Tebingtinggi atas pengawalan warga Al Washliyah menyampaikan Aspirasi

26 Mei 2025 | 16:42 WIB
News

Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan, Yayasan Rumah Peduli Literasi lakukan Gotong Royong

25 Mei 2025 | 18:27 WIB
News

PPS SALAM CUP III SE-SUMATERA UTARA DI SMPN 1 DOLOK MERAWAN SUKSES DIGELAR.

23 Mei 2025 | 17:24 WIB
Head Line

Tak Kuasai Jumlah Anggaran Yang Dibayarkan, Bonauli ke Kadis P3A: Ibu itu Kuasa Pengguna Anggaran!

23 Mei 2025 | 09:53 WIB
News

BRI BO Tebing Tinggi dan PT PKSS Gelar Pembinaan Satpam Guna Tingkatkan Pelayanan

22 Mei 2025 | 12:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba