WAHANAINFO.COM – Rencana alih fungsi lahan atau konversi perkebunan teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun menjadi kebun sawit oleh PTPN IV, mendapat sorotan dari kelompok organisasi Sahabat Lingkungan (SaLing).
Direktur Eksekutif SaLing Nico Nathanael Sinaga mengatakan, melalui surat yang ditujukan ke Menteri BUMN pada Rabu 15 Mei 2022, pihaknya mendesak Menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot Direktur Utama (Dirut) PTPN IV.
Nico mengatakan, desakan ini menurutnya cukup beralasan. Karena, jika konversi tersebut dilakukan, hal ini dinilai justru melanggengkan penderitaan warga Simalungun. Pihaknya menilai, Dirut PTPN IV tidak belajar dari kasus di Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, yang sekarang menjadi daerah langganan banjir jika datang hujan.
“Sebelumnya kebun sawit Panei Tongah itu juga kebun teh. Sejak dikonversi menjadi kebun sawit, daerah itu menjadi langganan banjir saat musim penghujan”, kata Nico, Rabu (15/6/2022).
Nico menyampaikan, kerugian di banyak aspek juga selalu dialami oleh para warga Panei Tongah jika terjadi banjir. Baik materil atau pun moril. Contoh nyata kerugian itu yakni lahan pertanian yang terendam banjir, kerusakan barang berharga milik warga karena banjir bisa menerjang ke rumah-rumah warga, dan terganggunya aktivitas warga.
“Kasus di Panei Tongah terbilang sangat menyengsarakan warga Simalungun. Ditambah dengan kebijakan konversi teh di Sidamanik, menunjukkan Dirut PTPN IV tidak belajar akan hal itu,” kata Nico
Menurutnya, hingga sejauh ini Indonesia masih merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia, dan isu deforestasi masih isu penting akibat kebun sawit. Secara global, Indonesia masih memegang peran strategis dalam perubahan iklim di dunia.
“Namun Indonesia tercatat sebagai penyumbang terbesar emisi karbon yang mengakibatkan terjadinya pemanasan global di dunia, akibat ekspansi kelapa sawit besar-besaran,” ungkapnya.
Terhadap fakta itu, Nico mengatakan bahwa saat ini Indonesia tidak memerlukan perluasan kebun sawit. Adanya tindakan dari pihak PTPN IV melakukan konversi kebun teh menjadi kebun sawit di Sidamanik, menurutnya adalah tindakan yang tidak wajar, yang memperparah kondisi ekologi serta memperpanjang kerugian dan penderitaan masyarakat di Kabupaten Simalungun.
“Jika ini tidak segera diatasi oleh Menteri BUMN, maka citra BUMN di masyarakat, baik lokal hingga dunia akan mendapat predikat sebagai lembaga negara perusak lingkungan,” tegas Nico. (Rel/Candra)