WAHANAINFO.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J. Pemeriksaan terhadap keduanya akan digelar secara terpisah.
“Karena itu penting bagi kami dalam melihat konsistensi pengakuan, konsistensi keterangan, dan konsistensi dari alat bukti,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Senin (08/8/2022), seperti dilansir dari Antaranews.
Choirul Anam belum bisa memastikan terkait jadwal pemeriksaan keduanya. Akan tetapi, ketika melakukan permintaan keterangan nantinya, dia memastikan akan dilakukan di ruangan berbeda. Hal serupa, kata Anam, juga diterapkan saat permintaan keterangan para ajudan atau aide de camp (ADC).
“ADC walaupun waktu pemeriksaannya sama, tapi pemeriksaan satu ajudan dengan yang lain itu berada di ruangan yang berbeda,” katanya.
Hingga saat ini Komnas HAM diketahui belum meminta keterangan langsung kepada Irjen Ferdy Sambo maupun istrinya. Khusus Putri Candrawathi, hal itu karena dilatarbelakangi kondisi psikologis.
Ia mengaku saat ini Komnas HAM sedang berupaya membangun komunikasi dengan istri Ferdy Sambo. Apalagi, permintaan keterangan Putri Candrawathi sudah diagendakan Komnas HAM sejak awal.
“Keterangan dari Putri Candrawathi pasti sangat dibutuhkan. Semua hal yang terkait keterangan pasti kami butuhkan,” ujarnya.
Kendati istri Irjen Ferdy Sambo sudah muncul ke publik untuk pertama kalinya pascaperistiwa tewasnya Brigadir J, Anam mengatakan saat ini agenda strategis lembaga tersebut ialah terkait permintaan keterangan uji balistik.
“Jadi itu yang kami prioritaskan. Semoga soal balistik ini bisa ketemu antara tim balistik dengan Komnas HAM,” ujarnya.
Editor: Candra Malau