Wahanainfo | Medan – Koalisi Bersatu Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung diantaranya Aliansi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (ASPEMA-SU), Pemuda MAS Sumatera Utara (PPM-SU) dan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro No.30 A, Kota Medan.
Dalam temuan yang didapatkan oleh Tim Investigasi Koalisi Bersatu Mahasiswa Sumatera Utara melihat dan mendengar peredaran rokok bermerk Luffman dan yang lain lain, peredaran smartphone Iphone serta Thrifting yang bersifat ilegal telah beredar ditengah-tengah masyarakat sekitarnya.
Dalam pernyataan sikap Koalisi Bersatu Mahasiswa Sumatera Utara atas banyaknya peredaran barang ilegal tersebut, didepan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara mereka menegaskan bahwa tentunya akan berdampak besar terhadap kerugian negara sehingga dapat melemahkan perekonomian dan perdagangan khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Muhammad Zulfahri Tambusai selaku Ketua PPM-SU mengungkapkan harapannya pihak Bea Cukai dapat mengambil sikap tegas terhadap permasalahan yang terjadi atas peredaran barang ilegal tersebut, sehingga berdampak terhadap devisa negara dan hal tersebut sangatlah merugikan negara dapat pendapatannya, ungkap Fahri yang juga Koordinator Lapangan.
Hal itu disambut oleh Ketua ASPEMA-SU, Syahmurad Sirait dan turut didampingi oleh Ketua GARANSI SUMUT turut menegaskan bahwa jika aksi tuntutan kami tidak diindahkan oleh pihak yang terkait khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, tentunya kami akan membawa proses ini lebih lanjut dan akan menghadirkan massa lebih banyak untuk melakukan aksi besar lagi, tutupnya kepada seluruh Perserta Aksi. (A.H).