Wahana Info
No Result
View All Result
1 Juni 2025 | 04:48 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Head Line
Ketua LP4 Sumatera Utara Himbau ASN Netral di Pilkada Simalungun

Ketua LP4 Sumatera Utara Himbau ASN Netral di Pilkada Simalungun

by wahanainfo.com
26 September 2024 | 21:03 WIB
in Head Line, Pemilu
A A
112
SHARES
140
VIEWS

Wahanainfo, Simalungun- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah memasuki tahapan kampanye. Khususnya di Kabupaten Simalungun, atmosfer perdebatan antar pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) sudah mulai tercipta. Baik di ruang lingkup masyarakat dan juga di media sosial.

Namun yang menarik adalah bagaimana aparat pemerintah atau ASN dapat bersikap netral pada Pilkada tahun ini. Pasalnya, keterlibatan ASN dalam mendukung paslon pada pemilihan kerap menjadi rahasia umum.

Menanggapi netralitas ASN, Pahala Sihombing selaku Ketua Lembaga Pengawasan Penyelenggara dan Pelayanan Publik (LP4) Sumatera Utara kepada awak media menyatakan pendapatnya bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bersikap netral agar menjadi panutan bagi masyarakat luas.

“ASN itu merupakan tonggak dan tiang berjalannya roda pemerintahan. Sudah seharusnya para ASN bersikap netral pada proses penyelenggaraan Pilkada. Dan jangan sampai masyarakat terpengaruh ataupun terpecah belah dikarenakan adanya keberpihakan ASN kepada salah satu paslon,” jelas Pahala.

Sebagai lembaga yang dijuluki ‘SOPOU PILKADA’ pemantau pemilihan Kepala Daerah, pihaknya juga memiliki komitmen untuk selalu memantau netralitas ASN. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Membahas mengenai larangan ASN berpolitik praktis berkaitan dengan aturan netralitas ASN, artinya setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.

Diatur pada pasal 9 ayat 2 UU ASN secara tegas disebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, sehingga dengan demikian akan terwujud ASN sebagai mesin utama birokrasi yang profesional, netral dan bebas intervensi politik, bebas praktik korupsi, kolusi, nepotisme sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Terkait sanksi hukum apabila ASN terlibat politik praktis, menjadi anggota atau pengurus partai, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat sebagaimana diatur dalam pasal 52 ayat (4) Jo pasal 52 ayat (3) huruf J UU ASN.

Pelanggaran disiplin berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 dan PP nonor 94 tahun 2021 akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin berat yang antara lain apabila terlibat memasang spanduk, baliho atau alat peraga lainnya terkait peserta pemilu, terlibat sosialisasi kampanye di media sosial pada bakal calon Presiden, DPR, Gubernur, Bupati atau Walikota, dan kemudian larangan bagi ASN dalam melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon Presiden, Gubernur DPR, Bupati dan Walikota dengan tidak dalam status cuti diluar tanggungan negara (CLTN).

“Kemudian larangan menghadiri deklarasi kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan dukungan keberpihakan pada salah satu calon, larangan berikutnya memposting, coment, menshare, like, dan bergabung dengan tim sukses salah satu Paslon sehingga atas semua tindakan yang dilakukan ASN akan masuk keranah sanksi hukum berat sedang dan ringan,” pungkas Pahala Sihombing. (Romora/Red)

Share45Tweet28SendShare

Related Posts

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

Tak Kuasai Jumlah Anggaran Yang Dibayarkan, Bonauli ke Kadis P3A: Ibu itu Kuasa Pengguna Anggaran!

by wahanainfo.com
23 Mei 2025 | 09:53 WIB

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, berang terhadap Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Simalungun, Sri Wahyuni....

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

by wahanainfo.com
20 Mei 2025 | 08:51 WIB

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, merasa berang atas sikap Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian yang dinilai tidak...

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

by wahanainfo.com
19 Mei 2025 | 22:42 WIB

SIMALUNGUN- Dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi, Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun mengeluarkan anggaran...

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

by Wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 20:10 WIB

Wahanainfo | Medan, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam transisi energi dari bahan bakar fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)....

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

by wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 17:20 WIB

SIMALUNGUN- Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Pertamina Sumbagut, menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

by wahanainfo.com
11 Mei 2025 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN- Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu, 7 Mei 2025...

Berita Terbaru

News

Begini Tanggapan Ketua IPA Asahan, tentang maraknya asumsi permasalahan di Kamenag Asahan.

31 Mei 2025 | 23:31 WIB
News

Disdukcapil Simalungun & Posbakum Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

28 Mei 2025 | 22:18 WIB
Daerah

Apa Saja Kelemahan Koperasi Desa Merah Putih?

27 Mei 2025 | 18:34 WIB
News

Rakernas BEM Nusantara: Konsolidasi Kekuatan Intelektual untuk Transformasi Nasional

27 Mei 2025 | 15:35 WIB
News

SAMIUN SEMBARA MARPAUNG (Anggota DPRD Sumut): WAKIL BUPATI DELI SERDANG TIDAK MENCERMINKAN PEJABAT PUBLIK YANG BERINTEGRITAS

27 Mei 2025 | 14:48 WIB
News

Mhd Amril Harahap : Apresiasi dan ucapkan terimakasih atas Pengamanan dari Kapolres Deli Serdang terhadap 17.000 Masa Aksi yang Demo didepan kantor bupati

27 Mei 2025 | 04:53 WIB
News

PB HMI: Hentikan Arogansi Kekuasaan, Kembalikan Hak Al Washliyah

26 Mei 2025 | 17:11 WIB
News

Sekretaris GPA Apresiasi Kastel Polres Tebingtinggi atas pengawalan warga Al Washliyah menyampaikan Aspirasi

26 Mei 2025 | 16:42 WIB
News

Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan, Yayasan Rumah Peduli Literasi lakukan Gotong Royong

25 Mei 2025 | 18:27 WIB
News

PPS SALAM CUP III SE-SUMATERA UTARA DI SMPN 1 DOLOK MERAWAN SUKSES DIGELAR.

23 Mei 2025 | 17:24 WIB
Head Line

Tak Kuasai Jumlah Anggaran Yang Dibayarkan, Bonauli ke Kadis P3A: Ibu itu Kuasa Pengguna Anggaran!

23 Mei 2025 | 09:53 WIB
News

BRI BO Tebing Tinggi dan PT PKSS Gelar Pembinaan Satpam Guna Tingkatkan Pelayanan

22 Mei 2025 | 12:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba