Wahanainfo | Pematangsiantar, – Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Muda Pematangsiantar (KAM-PS) menggelar aksi damai di depan Markas Polres Pematangsiantar. Aksi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Sammy Panggabean selaku koordinator lapangan, dengan membawa satu isu utama yang cukup menggemparkan : desakan kepada Kapolres Pematangsiantar untuk segera memeriksa Ketua KONI setempat yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di kota tersebut. (5 Juli 2025)
Dalam aksinya, para demonstran membawa spanduk, poster, dan mobil komando yang mempertegas pesan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap maraknya narkotika—terutama jika hal itu diduga melibatkan tokoh publik sekelas Ketua KONI, yang seharusnya menjadi panutan bagi generasi muda.
“Kami tidak ingin olahraga di kota ini dirusak oleh oknum yang justru bermain di belakang layar bisnis haram narkotika!” seru Sammy dalam orasinya.
Menariknya, pihak Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar menerima massa aksi secara langsung, dan menyampaikan komitmen bahwa mereka akan menindaklanjuti dugaan ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KONI dalam waktu dekat.
Namun, janji tersebut tak lantas membuat KAM-PS berpuas diri. Sammy menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu 7×24 jam tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara konkret, maka mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat.
“Kami akan kembali dengan suara yang lebih lantang. Tidak ada ruang bagi kompromi terhadap perusak masa depan bangsa, apalagi jika mereka adalah tokoh publik!” tegasnya.
Dalam surat aksi resmi bertanggal 3 Juli 2025, KAM-PS menjabarkan dasar hukum yang menjadi pijakan mereka, termasuk merujuk pada UUD 1945 Pasal 28 tentang kebebasan berpendapat, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hingga Perwal Nomor 18 Tahun 2017 tentang pemberantasan narkoba di Pematangsiantar.
Aksi ini tak sekadar gertakan, melainkan sebuah indikasi adanya kekecewaan mendalam terhadap ketidakseriusan penegakan hukum, terlebih ketika figur yang disorot adalah seorang Ketua KONI, lembaga yang berkaitan langsung dengan pembinaan generasi muda.
Apabila dugaan ini benar, maka integritas lembaga olahraga di kota Pematangsiantar patut dipertanyakan. Tidak hanya merusak citra KONI, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi penanganan narkotika di daerah—bahwa kekuasaan dan kedudukan bisa menjadi perisai terhadap hukum.
Kini, sorotan publik berada pada Polres Pematangsiantar: Apakah akan menepati janji untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional, atau malah tunduk pada tekanan elit lokal? Tutup Semmy
Lap. Red