Wahanainfo.Com | Simalungun – Gerakan Masyarakat Peduli Simalungun (GEMAPSI) dan Jaringan Masyarakat untuk Aksi Nasional (JAMAN) menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penutupan galian C ilegal dan mengusut dugaan permufakatan jahat dalam pembangunan Jalan Tol Siantar-Parapat yang kini tengah berlangsung. Aksi ini rencananya akan digelar pada Senin, 17 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di depan Kampus USI, Simalungun.
Seiring dengan rencana pembangunan tol tersebut, masyarakat setempat mengalami dampak langsung, terutama terkait pengerukan tanah yang dilakukan tanpa izin, serta proses yang dianggap melibatkan praktik yang merugikan rakyat. Dalam aksi ini, para peserta akan mengunjungi sejumlah titik penting, di antaranya:
1. Polres Simalungun
2. Lokasi Pengerukan Tanah Panei Tongah
3. Gerbang Tol Simping Panei
Adapun Tuntutan Aksi adalah :
1. Mendesak Polres Simalungun untuk menutup seluruh Galian C yang tidak memiliki izin.
2. Mendesak Polres Simalungun untuk mengusut adanya permufakatan jahat dalam pembangunan Tol Siantar-Parapat.
3. Mendesak DIRUT PT. Hutama Karya (Persero) untuk mencopot KAPRO dan konsultan serta pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan izin dan prosedur dalam pembangunan proyek ini.
“Kami tidak hanya menuntut keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung, namun juga menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek ini. Rakyat berhak tahu bahwa pembangunan infrastruktur negara tidak boleh mengorbankan hak-hak mereka.” Tegas Johannes Saki Sembiring.
Aksi ini mengundang perhatian seluruh lapisan masyarakat, serta berharap dapat mendorong penyelesaian masalah yang adil dan sesuai hukum bagi masyarakat Simalungun dan sekitarnya. JAMAN dan GEMAPSI mengajak semua pihak untuk bergabung dan mendukung perjuangan ini demi kesejahteraan rakyat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: +6282276590145. (Jontama Sitio/Red)