WAHANAINFO.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS menembaki dinding menggunakan senjata Brigadir J. Hal itu dilakukan FS untuk menciptakan kondisi seolah-olah terjadi baku tembak, dalam kasus meninggalnya Brigadir J di perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta beberapa waktu lalu.
“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J, ke dinding, berkali-kali, untuk membuat kesan, seolah telah terjadi tembak menembak,” kata Kapolri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (09/8/2022).
Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. (Int/Candra)