WAHANAINFO.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Investigasi Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia (LSM IPODAHI), mengingatkan supaya PTPN IV tidak bersifat arogan dalam membuat program. Hal ini menyangkut program PTPN IV Kebun Sidamanik, yang mengkonversi kebun teh menjadi kebun sawit.
Sekretaris LSM IPODAHI Eddy Rusman Purba mengatakan, program konversi tersebut adalah program yang bersifat arogan, tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan nantinya terhadap masyarakat sekitar.
“Kita dapat melihat dari pengalaman sebelumnya, yang mana kebun teh daerah Marjandi dijadikan jadi kebun sawit. Akibat konversi tersebut terealisasi, maka pada musim penghujan, masyarakat sekitar kebun daerah Marjandi menjadi bulan-bulanan banjir,” kata Eddy, Rabu (15/6/2022).
Bukan hanya itu, lanjut Eddy, bobolnya berbagai infrastruktur pertanian di daerah perkebunan sawit yang dikonversi dari teh tersebut, sangat merugikan masyarkat yang berprofesi sebagai petani. Sementara menurutnya, pihak PTPN IV tidak mampu memberikan solusi yang baik terhadap akibat dari banjir tersebut. Belajar dari hal tersebut, kata Eddy, sebaiknya PTPN IV tidak mengkonversi kebun teh menjadi perkebunan sawit lagi di daerah Sidamanik.
“Baiknya produksi teh difokuskan. Karena memang brand teh dari Sidamanik juga sudah dikenal sebagai teh yang handal di berbagai daerah indonesia,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, agar pemerintah setempat dalam hal ini Kabupaten Simalungun, segera memberikan masukan yang baik kepada pihak PTPN IV terkait persoalan ini.
“Jadi, kesan bahwa rakyat harus sejahtera, dapat dirasakan oleh masyarakat Simalungun di pemerintahan yang sedang berjalan saat ini,” kata Eddy.
Kemudian, kata Eddy, peran agresif masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Kabupaten Simalungun pada umumnya, sangat dibutuhkan dalam upaya pembatalan rencana konversi tersebut. Bukan hanya itu, para wakil rakyat juga dituntut dapat berperan sebagai wakil yang mampu menyuarakan keluhan masyarakat terkait masalah ini.
“Tolak konversi di Sidamanik dan sekitarnya adalah hal yang harus disepakati bersama,” pungkasnya. (G.Purba/Candra)