Wahanainfo.com- Fraksi Partai Gerindra DPRD Simalungun mengkritik Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga terkait rencana penundaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag).
Kritikan itu disampaikan Badri Kalimantan, Juru Bicara Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD Simalungun, Kamis 2 Juni 2022, pukul 13.00 WIB.
“Jangan alasan Perda, Bupati melakukan penundaan pemilihan Pangulu!,” seru Badri dengan nada tegas.
Mantan Direktur Utama PDAM Tirtauli Pematangsiantar itu meminta Bupati Simalungun melaksanakan pemilihan pangulu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Jadwal pemilihan pangulu jatuh pada tahun ini (2022). Kami minta jangan dilakukan penundaan,” tegasnya lagi.
Sebagaimana diketahui, bahwa desa/nagori yang jabatan pangulu berakhir pada tahun ini sebanyak 248 nagori. (Jos)