Wahanainfo.com, Simalungun – Kutipan biaya mengurus Surat Keterangan Sehat (Sukes) di Puskesmas Sinasih yang berada di Desa Sinasih, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, dikeluhkan oleh warga dan disinyalir sebagai bentuk praktek Pungutan Liar (Pungli).
Terkait hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Simalungun memberikan tanggapan saat dimintai oleh awak media ini. Rosman Saragih selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) mengatakan bahwa tidak ada kebijakan dari Dinkes untuk melakukan kutipan terhadap masyarakat yang mengurus Sukes di Puskesmas.
Namun, terkait dengan informasi adanya kutipan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Sinasih, dirinya mengakui sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Sinasih. Menurutnya berdasarkan informasi dari Kapus, adapun biaya yang dikutip dari masyarakat yang mengurus Sukes, adalah biaya untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) berupa alat skrining kolestrol.
“Dari informasi kapus, tidak ada alat untuk cek kolestrol di puskesmas Pak Sinaga, hanya untuk cek gula yang ada, jadi sudah disampaikan kepada masyarakat yang mengurus sukesnya, biayanya itu untuk membeli alat cek kolestrol itu, kalau untuk cek gula itu gratis karena ada alatnya,” Ucap Rosman, Selasa (25/6/2023)
Rosman mengatakan, pihak Puskesmas Sinasih sudah saling sepakat dengan warga yang mengurus Sukes. Biaya tersebut untuk pengadaan alat cek kolestrol. Dirinya pun tidak tahu penyebab kenapa terjadi keberatan masyarakat setelah itu.
“Sudah ada kesepakatan antara puskesmas dengan yang mengurus sukes itu Pak Sinaga, sudah ada win-win solution kira-kira seperti itu pak. Jadi terkejut juga saya, kok ada yang tiba-tiba keberatan lagi gitu pak,” Kata Rosman
Awak media ini kemudian mencoba menelusuri berbagai sumber informasi guna kelengkapan data. Kemudian, pada Senin (8/7/2023), kembali mengkonfirmasi Rosman Saragih terkait tanggungjawab pengadaan alkes di Puskesmas Sinasih oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun. Rosman justru bungkam, dan malah mengarahkan untuk mempertanyakan kepada Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Rohanta Saragih.
“Terkait alat cek kolestrol itu bidang P2 P bg, diskusi aja dgn kabidnya Bu rohanta,” kata Rosman.
Di waktu yang bersamaan, Awak media ini mencoba meminta keterangan dari Kapus Sinasih, Paulina Aritonang. Saat dihubungi berulang kali, Paulina tidak mengangkat panggilan suara. Selanjutnya saat dimintai keterangan lewat pesan teks via aplikasi WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, Paulina belum juga memberikan tanggapan. (NS)