Wahanainfo | Deli Serdang,Gelombang kritik terhadap Purnama Barus, salah satu anggota DPRD Deli Serdang, kian memanas. Kali ini datang dari Hardian, perwakilan Pemuda Sumut Peduli Demokrasi, yang secara tegas meminta agar Purnama Barus segera di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Kamis 4 September 2025
Menurut Hardian, tindakan Purnama Barus yang mengklaim diri sebagai pimpinan DPRD Deli Serdang tanpa mekanisme resmi dan tanpa kesepakatan fraksi merupakan bentuk pelecehan terhadap aturan serta menciderai semangat demokrasi.
> “Purnama Barus sudah melangkahi aturan dan bertindak sepihak. Hal ini bukan hanya mencederai mekanisme DPRD, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya. Karena itu, kami mendesak agar beliau segera di-PAW,” tegas Hardian.
Lebih jauh, Hardian menilai tindakan Purnama Barus berpotensi mempermalukan lembaga DPRD di mata publik. Ia menyebut sikap tersebut tidak pantas dipertahankan dalam kultur demokrasi.
> “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. DPRD bukan warisan pribadi yang bisa diklaim sesuka hati. Jika partai tidak berani mengambil sikap, berarti mereka turut membiarkan demokrasi dipermainkan oleh oknum yang haus jabatan,” ujarnya dengan nada tajam.
Hardian juga mengingatkan bahwa Purnama Barus saat ini telah dikenakan Surat Peringatan (SP) 3 oleh DPD Partai Golkar Deli Serdang, yang menurutnya semakin mempertegas bahwa sosok tersebut memang bermasalah secara etik maupun organisasi.
> “Fakta bahwa Purnama Barus sudah sampai pada SP3 dari DPD Golkar Deli Serdang adalah bukti nyata bahwa dia tidak layak lagi duduk sebagai anggota dewan. Masih dipertahankan sama saja membiarkan lembaga terhormat ini dipimpin oleh orang yang sudah tidak punya kredibilitas,” ungkap Hardian.
Sementara itu, Hardian juga menyinggung bahwa tiga anggota DPRD Deli Serdang lainnya hanya dikenakan sanksi ringan berupa SP1. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan yang jelas antara kesalahan administratif biasa dengan pelanggaran serius yang dilakukan Purnama Barus.
> “Kalau tiga anggota dewan lain baru dikenakan SP1, Purnama Barus sudah SP3. Artinya tingkat pelanggarannya jauh lebih berat. Jadi wajar jika kami mendesak partai agar segera memproses PAW, demi menjaga marwah DPRD,” tambah Hardian.
Pemuda Sumut Peduli Demokrasi pun mendesak partai politik serta pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas, demi menjaga marwah lembaga legislatif dan memastikan agar mekanisme demokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Lap. Red