WAHANAINFO | Tebing Tinggi – Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, kampus tidak bisa tinggal diam. Perguruan tinggi harus terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya dosen. Diantara kampus ada yang mewajibkan para dosennya minimal bergelar doktor. Jumat 25 Agustus 2023.
Diketahui perguruan tinggi yang profesional seyogianya memiliki para dosennya minimal bergelar doktor. Hal ini terus diupayakan hingga STIT Al-Hikmah Kota Tebing Tinggi sudah memiliki 7 doktor dalam proses akademik di kampus tersebut.
Menurut Dr. H. Ficki Padli Pardede, M.A (Ketua STIT Al-Hikmah Kota Tebing Tinggi) menyampaikan bahwa perkembangan ke depan perguruan tinggi harus berbasis riset. Nah untuk bisa menjalankan riset tersebut, perguruan tinggi harus memiliki banyak SDM yang berkualitas dan mumpuni di bidang riset. Menurut beliau dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 sangat ideal untuk mewujudkan perguruan tinggi berbasis riset.
“Tentu, sebuah perguruan tinggi yang ideal memiliki civitas akademika yakni Dosen yang dapat menyelesaikan studinya hingga doktor, ini menjadi perhatian bahkan kami akan terus mendorong dan menargetkan disetiap tahun nya untuk STIT Al-Hikmah terus melahirkan mahasiswa yang berkualitas”. ungkap Ketua STIT Al-Hikmah Kota Tebing Tinggi (Dr. H. Ficki Padli Pardede, M.A)
Oleh karena itu dalam arus perkembangan yang semakin maju secara cepat, kita dituntut untuk cakap dalam menjawabnya. Termasuk dalam peraturan yang mengatur bahwa Guru/Dosen di Perguruan Tinggi minimal S2, dan hal tersebut bisa saja dikembangkan dalam kemajuan kedepan dengan minimal S3 artinya semua bisa terjadi kapan saja.
Dengan penguatan pendidikan Dosen ini menjadi pion dalam memberikan pengajaran terhadap Mahasiswa, sehingga ideal proses pengajaran itu didapatkan di STIT Al-Hikmah Kota Tebing Tinggi. Oleh karena itu menjadi bekal pemicu masyarakat dalam menilai STIT Al-Hikmah Perguruan Tinggi yang profesional dan berkualitas sehingga tidak ada keraguan untuk menjadi bagian dari STIT Al-Hikmah. (Jihan Akbar)