Wahanainfo | Medan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara melalui Badan Koordinasi (Badko) Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) mengecam keras tindakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Dairi berinisial JSS yang videonya beredar di media sosial saat sedang asyik dugem di sebuah tempat hiburan malam. Senin 1 September 2025
Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sumatera Utara, Hardian Tri Syamsuri, menilai perilaku tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Ini tindakan tidak bermoral dan mencoreng marwah lembaga DPRD. Kami mendesak agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya. Seorang wakil rakyat tidak boleh mempermalukan konstituennya dengan kelakuan yang tidak beretika seperti ini,” tegas Hardian, Senin (1/9).
Hardian menambahkan, perilaku itu jelas bertentangan dengan sumpah jabatan serta nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh wakil rakyat. “Disaat negara dan masyarakat sedang dilanda krisis ekonomi, justru ada anggota DPRD berinisial JSS yang asik dugem di tempat hiburan malam. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujarnya.
Atas dasar itu, HMI Sumut mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dairi segera menggelar sidang etik dan memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan. Selain itu, Partai Golkar sebagai partai politik yang menaungi kader tersebut juga dituntut untuk segera mengambil sikap tegas.
“HMI Sumut tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada langkah konkret dari DPRD maupun Partai Golkar, kami siap menggerakkan aksi besar-besaran menuntut pembersihan lembaga legislatif dari perilaku amoral,” pungkas Hardian.
Lap. Red