SIANTAR- Unjukrasa mahasiswa dan masyarakat di Kota Pematang Siantar berhasil “memaksa” walikota dan Ketua DPRD untuk menandatangani sebuah fakta integritas yang berisikan tuntutan dari demonstran.
Unjukrasa berlangsung pada 1 September 2025 di depan kantor DPRD Pematang Siantar.
Fakta integritas yang disampaikan oleh demonstran ditandatangani oleh Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Sekda Junaidi Sitanggang. Adapun isi dari fakta integritas tersebut antaralain:
1. Membatalkan segala kebijakan walikota yang tidak pro terhadap kepentingan rakyatrakyat Kota Pematang Siantar.
2. Akan memprioritaskan pembangunan pasar horas dan menghentikan pembangunan gedung DPRD Pematang Siantar.
3. Membatalkan kenaikan pajak 1000 persen.
Unjukrasa juga menyerukan sejumlah tuntutan isu Nasional. Dalam hal ini, Ketua DPRD Pematangsiatar Timbul M Lingga yang didesak untuk menandatangani fakta Integritas yang berisikan pernyataan siap mendukung suara Masyarakat untuk :
1. Bubarkan DPR apabila tidak Membenahi Diri
2. Sahkan RUU Perampasan Aset
3. Kembalikan Fungsi TNI dan Polri sebagai Pengayom Rakyat
3 point tututan masyarakat bersama DPRD Pematangsiantar akan dibuat dalam surat untuk dikirimkan ke DPR RI sebagai pertimbangan Kebijakan dari suara masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Fakta integritas itu akan kami selalu kawal hingga walikota dan DPRD melaksanakanya baik pembatalan pembangunan gedung DPRD begitu pula dengan Pengiriman surat DPRD Siantar ke DPR RI. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat!,” ujar Gideon Surbakti, salah satu orator demonstran. (Jos)