Wahana Info
No Result
View All Result
9 Mei 2025 | 15:11 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Opini
Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas! 

Jonli Simarmata

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas! 

by wahanainfo.com
23 Mei 2023 | 18:27 WIB
in Opini
A A
98
SHARES
122
VIEWS

Masalah data pemilih merupakan sebuah persoalan yang kompleks. Meskipun dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, masalah data pemilih akan selalu ada. Bagaikan rambut, dipangkas tumbuh lagi, dicukur tumbuh lagi. Artinya, data pemilih tidak akan pernah sempurna, namun bisa mendekati sempurna.

Oleh: Jonli Simarmata, ST

Akurasi dari sebuah data pemilih akan menjadi tumpuan dasar dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) agar berjalan dengan lancar, efesien dan berkualitas. Data yang akurat juga akan berdampak pada efisiensi anggaran. Artinya, untuk mensukseskan sebuah pemilu harus diawali dengan data pemilih yang akurat.

Pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024, berlangsung pada 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 lalu. Pemutakhiran dilaksanakan oleh Pantarlih dibantu oleh PPS, PPK dan KPU Simalungun.

Sebagai Panwaslu di Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, saya menemukan adanya hal yang unik yang tidak bisa diselesaikan. Ada sebanyak 381 pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemui, masih terdaftar di DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan masih menjadi pemilih aktif setelah berlanjut ketahap penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), yang saat ini tengah berjalan.

Temuan itu berada di Desa Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Jajaran KPU Simalungun tidak memberikan perlakuan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) terhadap 381 pemilih tersebut karena tidak memiliki dasar hukum untuk mencoret atau membuat TMS.

Ada perbedaan dasar hukum penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024. Di Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih sebagaimana telah diubah dua kali dan terakhir menjadi PKPU nomor 11 tahun 2019, perlakuan terhadap pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemui adalah dicoret atau di TMS-kan dengan kode 5.

Sementara di Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilih umum dan sistem informasi data pemilih sebagaimana telah diubah menjadi PKPU nomor 7 tahun 2023 dan turunannya Keputusan KPU-RI nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih, pemilih yang tidak dikenal dan tidak dapat ditemui hanya dilakukan penandaan dan tidak dapat dicoret atau TMS-kan. Ketika tidak diberikan perlakuan, maka secara otomatis pemilih tersebut tetap menjadi pemilih aktif di SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih).

Menindaklanjuti data 381 pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemui tersebut, saya telah melakukan klarifikasi secara lisan kepada PPK Kecamatan Panei, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan PPS Desa Siborna. Informasi yang saya terima, PKD dan PPS telah melakukan konfirmasi kepada pemerintah setempat yakni Pangulu (Kepala Desa) dan Gamot (Kepling).

Hasilnya, dipastikan bahwa 381 pemilih yang tidak dikenal tersebut adalah benar bukan warga di Desa Siborna. Artinya, besar kemungkinan, 381 data pemilih tersebut akan terdata di DPT pada pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Adanya perubahan teknis dalam penyusunan daftar pemilih sebagaimana tertuang di Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 dengan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022, bukan sesuatu yang salah. Menurut saya, hal itu dilakukan oleh KPU Republik Indonesia adalah dalam rangka melindungi hak pilih setiap Warga Negara Indonesia. Untuk memberikan jaminan kepada publik bahwa jajaran KPU tidak akan mudah untuk mencoret atau memperlakukan TMS terhadap setiap pemilih.

Setelah melakukan analisa secara mendalam, munculnya 381 data pemilih tersebut bukanlah kesalahan dari KPU Simalungun karena sumber data tersebut bukan dari DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) yang dikelola KPU Simalungun, melainkan bersumber dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Belum diketahui pasti apa yang menjadi penyebab munculnya data tersebut. Apakah karena adanya warga setempat yang sebelumnya telah pindah domisili namun belum mengurus administrasi kependudukan, apakah karena adanya dampak pemekaran Desa yang berlangsung puluhan tahun yang lalu, apakah ada warga dari daerah lain mengurus pindah ke Desa tersebut namun tidak bertempat tinggal disana, dan atau apakah karena adanya kesalahan penginputan data administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil?

Ada dampak yang cukup signifikan ketika data 381 tersebut masuk ke tahap pemungutan suara. Yang sangat menonjol adalah terkait logistik pemungutan suara. Data pemilih di Desa Siborna saat ini (tahapan DPSHP menuju DPT) berjumlah 1000 (seribu) pemilih tersebar di 5 TPS. Apabila dikurang 381, jumlah pemilih yang sebenarnya hanya 619 pemilih. Dengan jumlah 619 pemilih, maka jumlah TPS yang relevan di Siborna adalah 3 TPS. Karena batas maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 300 pemilih.

Sesuai data anggaran yang dipublikasikan Kementerian Keuangan RI, anggaran untuk satu TPS di Pemilu 2024 direncanakan mencapai puluhan juta rupiah. Honor 7 orang KPPS, 2 petugas ketertiban dan 1 pengawas TPS diperkirakan mencapai 10 juta lebih. Ditambah lagi logistik pengadaan surat suara, kotak suara dan pengadaan logistik pemungutan suara lainnya.

Penghitungan ini masih yang terjadi di satu Desa. Bagaimana apabila hal ini terjadi di beberapa Desa di seluruh Indonesia? Di Kecamatan Panei sendiri ada beberapa Desa yang juga mengalami hal yang sama. Ada sejumlah data pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemukan, namun jumlahnya masih tergolong kecil atau tidak sebanyak yang terjadi di Desa Siborna.

Selain dampak di bidang anggaran, 381 pemilih tidak dikenal juga membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu atau berpotensi untuk disalah gunakan dalam memuluskan kepentingan politik di Pemilu.

Maka berdasarkan fakta-fakta tersebut, demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dengan anggaran yang efesien, dibutuhkan kerjasama dan kepedulian seluruh pihak dalam memberikan tanggapan dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum pada proses penyusunan daftar pemilih.

Sebagai warga Negara, dengan cara menyiapkan dan memberikan data administrasi kependudukan dengan benar, telah membantu penyelenggara pemilu dalam mensukseskan pemilihan umum. Termasuk juga peranan pemerintah daerah melalui Disdukcapil dalam menyajikan data kependudukan yang akurat akan menjadi alat utama KPU dalam menciptakan data pemilih yang akurat.

Karena data pemilih yang akurat akan melahirkan penghematan anggaran, dan akan menjadi pondasi awal dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. (*)

Penulis pernah menjabat PPK Kecamatan Panei pada Pilgubsu 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Saat ini sedang aktif sebagai Panwaslu di Kecamatan Panei.

Share39Tweet25SendShare

Related Posts

BRI Cabang Tebing Tinggi Dukung Program PKBM, Kalapas : terima kasih atas perhatiannya

BRI Cabang Tebing Tinggi Dukung Program PKBM, Kalapas : terima kasih atas perhatiannya

by Wahanainfo.com
17 April 2025 | 09:02 WIB

Wahanainfo | Tebing Tinggi, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tebing Tinggi memberikan bantuan beberapa perlengkapan elektronik kepada Lembaga Pemasyarakatan...

Menjaga Marwah Institusi Negara: Jangan Merendahkan TNI dalam Permohonan Bantuan

Badko HMI Sumut minta Polda Sumatera Utara tutup dan tangkap mafia judi togel di kabupaten Dairi di duga di miliki oknum TNI

by Wahanainfo.com
27 Maret 2025 | 15:11 WIB

Wahanainfo | Dairi, Perjudian semakin marak terjadi di Kabupaten Dairi, Sejumlah tempat yang diduga lapak perjudian tumbuh subur di sudut...

Menjelang Lebaran 2025, BRI Cabang Tebing Tinggi Optimalkan Pelayanan Kepada Nasabah

Menjelang Lebaran 2025, BRI Cabang Tebing Tinggi Optimalkan Pelayanan Kepada Nasabah

by Wahanainfo.com
25 Maret 2025 | 10:37 WIB

Wahanainfo | TEBING TINGGI,Memasuki periode libur Lebaran Idul Fitri 2025 yang jatuh antara 28 Maret hingga 7 April, PT Bank...

Mengawal 30 hari Kerja Walikota Tebing Tinggi,HMI Cabang Siantar – Simalungun Minta komitmen Walikota Tebing Tinggi

Mengawal 30 hari Kerja Walikota Tebing Tinggi,HMI Cabang Siantar – Simalungun Minta komitmen Walikota Tebing Tinggi

by Wahanainfo.com
24 Maret 2025 | 13:11 WIB

Wahanainfo | Tebing Tinggi, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koms (P) Lafran Pane Tebing tinggi Cabang Siantar-Simalungun turun...

KOMODIFIKASI IDUL FITRI dan GEJALA KONSUMERISME

KOMODIFIKASI IDUL FITRI dan GEJALA KONSUMERISME

by Wahanainfo.com
21 Maret 2025 | 19:28 WIB

Wahanainfo | Medan, Perkembangan informasi dan komunikasi telah mempermudah masuknya pengaruh budaya asing ke dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Globalisasi,...

Safari Dakwah Ramadhan Kader HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai: Menguatkan Spirit Keislaman dan Kebangsaan

Safari Dakwah Ramadhan Kader HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai: Menguatkan Spirit Keislaman dan Kebangsaan

by Wahanainfo.com
18 Maret 2025 | 04:18 WIB

Wahanainfo | Tanjungbalai, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Perdana menggelar Safari Dakwah Ramadhan, sebagai bagian dari komitmennya...

Berita Terbaru

Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
News

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

1 Mei 2025 | 21:33 WIB
News

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025 | 20:41 WIB
News

Badko HMI Sumut Minta Polda Sumut Segera Periksa dan Tangkap Ustad Hasan Al-Asyari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Sumatera Utara

30 April 2025 | 15:19 WIB
Head Line

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

29 April 2025 | 21:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba