Wahanainfo | Kabupaten Karo , Fauzan Hariansyah Bangun S.Pd merasa miris melihat keadaan Tanah Karo khususnya kecamatan Laubaleng,desa Laubaleng kian hari bertambah dan semakin maraknya penyakit masyarakat (patalogi sosial) di daerah tersebut. Senin (16/06/2025)
Founder Pemuda Peduli Desa Kabupaten Karo tersebut mengatakan saat ini, sampai detik ini patologi sosial di daerah tersebut masih merajalela
” Ya betul kita sebagai pemuda yang memilki peran sebagai kontrol sosial merasa prihatin atas maraknya patalogi sosial (penyakit masyarakat) jenis narkoba, pencurian, dan perjudian berkedok adu ketangkasan tembak ikan-ikan dan free game marak di daerah tersebut”ujar nya
Fauzan Hariansyah Bangun S.Pd bukan hanya founder Pemuda Peduli Desa, ia juga merupakan fungsionaris Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara Periode 2022-2024, merasa kecewa dengan Aparat Penegak Hukum Polsek Mardinding
Fauzan menyampaikan bahwa dia lahir dan besar di Tanah Karo, kecamatan Laubaleng, desa Laubaleng
“Wajar saya peduli terhadap perkembangan yang terjadi di tanah kelahiran saya” kata Fauzan.
Dalam penuturannya kepada awak media Wahanainfo. Com selalu memantau rintihan kecil suara dari kaum ibu-ibu, pemuda, dan petani kesal atas marak nya patologi sosial tersebut di kecamatan Laubaleng khususnya di desa Laubaleng.
“Dulu saat harga coklat mahal petani coklat banyak kehilangan coklat di ladang, baru baru ini juga banyak petani jagung yang kehilangan jagung karena sudah lebih awal di panen oleh para pencuri tersebut, kita yakin hasil dari curian tersebut di gunakan untuk membeli sabu dan melakukan perjudian” ungkap nya
Banyak masyarakat yang tidak mengadu ke Polsek Mardinding mungkin karena sudah merasa pesimis dan tidak akan ada tindak lanjut dari Polsek tersebut, namun Fauzan masih menaruh harap kepada pihak aparat penegak hukum terkhusus Polsek Mardinding.
Nyatanya tidak, pesimisme yang di rasakan masyarakat juga masih terjadi yang mengakibatkan masyarakat merasa kecewa, karena sampai detik ini belum ada tindakan yang di lakukan Polsek Mardinding.
Fauzan Hariansyah yang juga aktif sebagai wakil sekretaris Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Karo dikabarkan telah menyampaikan dan memasukkan surat Ke Polres Tanah Karo agar segera mengambil tindakan dan meminta Kapolres Karo mengevaluasi Kapolsek Mardinding serta mencopot Oknum Polsek Mardinding yang memiliki jabatan sebagai Kanit Reskrim.
” Ya betul hari ini kami ke polres menyampaikan dan memasukkan surat dan menuntut polres Tanah Karo segera menutup tindakan pidana perjudian di kecamatan Laubaleng khususnya desa Laubaleng segera di tutup.” Kata Fauzan.
Masih menurut Fauzan : Pada Rabu malam saya konfirmasi kepada Kanit Reskrim mengenai surat yang saya masukkan,tetapi dengan arogan beliau menjawab “atem je patat” yang artinya terserah kau pantat,
Atas dasar kejadian tersebut pihak Fauzan menuntut Kapolres Karo untuk mengevaluasi Kapolsek Mardinding karena mengabaikan Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesuai UU No. 2 Tahun 2002 adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dan juga meminta Kapolres tanah Karo mencopot Oknum Polsek Mardinding berjabatan Kanit Reskrim yang mengabaikan UU No 2 Tahun 2022 tersebut.
Di akhir wawancara Fauzan menyampaikan pesan dan harapan kepada Kapolres dan Wakapolres Tanah Karo akan keyakinannya bahwa tidak harus selalu ada aksi demo untuk menyampaikan aspirasi dan mendapat kan keadilan, dengan menyampaikan surat permohonan juga sudah menyalurkan aspirasi warga masyarakat.
“Harapan kami kepada Bapak Kapolres dan Wakapolres Polres Tanah Karo, agar dapat menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Keadilan adalah fondasi utama bagi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.” tutup Fauzan.
Penulis : Jihan Akbar