SIMALUNGUN- Bawaslu Kabupaten Simalungun mengundang Stakeholder dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan sekaligus Launching Pemetaan Kerawanan di Kabupaten Simalungun dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara di gelar di Hotel Niagara Parapat, Selasa (8/10/2024).
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Feruari Purba mengungkapkan bahwa peluncuran peta kerawanan yang dilakukan Bawaslu Simalungun merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.
Adillah juga mengatakan bahwa pemetaan kerawanan pemilihan serentak Tahun 2024 berfokus pada tahapan kampanye sampai dengan selesainya tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan. Dengan adanya pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat menghindari potensi-potensi dan deteksi dini kerawanan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan Launching tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi, Perwakilan dari Kesbangpol Simalungun Henry Butar-butar, mewakili Kapolres Simalungun IPDA Antonyus Hutahaean, mewakili Dandim 02/07 Simalungun Kapten Kapt Nelson Sipayung, mewakili Kejaksaan Negeri Simalungun Fathur Rozi dan yang mewakili Ketua KPU Simalungun Martua HP Hutapea serta turut hadir Perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Media/Wartawan, dan Organisasi Kepemudaan.
Untuk narasumber terundang pada kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif, yaitu Raja Ahab Damanik (Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara).
Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Eles Januari Sinaga selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan bahwa dalam pemetaan kerawanan fokus utama adalah melakukan identifikasi dan memetakan isu-isu rawan dalam setiap tahapan.
“Tujuan dari Pemetaan Kerawanan ini adalah memetakan kerawanan yang terjadi di Simalungun, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilihan dan kita jadikan ini sebagai basis untuk program pencegahan dan pengawasan pemilihan,” terang Eles, pada saat memaparkan peta kerawanan.
Berdasarkan hasil survey pemetaan kerawanan dari Bawaslu RI pada Pemilu 2024 dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun masuk dalam kategori kerawanan ” sedang “. Beliau berharap pada Pemilihan Serentak mendatang Kabupaten Simalungun bisa masuk dalam kategori kerawanan “rendah” melalui keterlibatan dari semua elemen masyarakat atau para stakeholder untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024.
Akhir pemaparan materi kerawanan, Eles mengharapkan pemetaan kerawanan tersebut dapat digunakan sebagai referensi dalam pengawasan yang lebih ketat pada pemiilihan serentak 2024 dengan fokus pencegahan praktik politik uang, pengawasan netralitas ASN ,dan peningkatan pemahaman penyelenggara terhadap prosedur pemilhan. (*)
Sumber: Humas Bawaslu Simalungun