Wahana Info
No Result
View All Result
29 Mei 2025 | 09:55 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Head Line
Aneh! SK PPPK Simalungun dari Bulan Maret, Namun Gaji Mulai Bulan Agustus

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga saat menyerahkan SK kepada salah seorang PPPK sebagai perwakilan

Aneh! SK PPPK Simalungun dari Bulan Maret, Namun Gaji Mulai Bulan Agustus

by wahanainfo.com
24 Juli 2024 | 17:56 WIB
in Head Line
A A
790
SHARES
988
VIEWS

Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, diketahui, baru-baru ini telah melantik ribuan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) itu dilaksanakan dalam 4 Gelombang.

Adapun sejauh ini, pelantikan dan penyerahan SK, telah terlaksana hingga pada Gelombang ke III yang dilaksanakan di Kantor Camat Bandar, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/7/2024). Jumlah PPPK yang dilantik, yakni 1162 orang.

Sebelumnya, pelantikan pada Gelombang I dilaksanakan di Lapangan SD Plus Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Selasa (9/7/2024). Adapun jumlah PPPK yang dilantik, yakni sejumlah 1.175 orang.

Pelantikan untuk Gelombang II, dilaksanakan di Lapangan Dobana, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Rabu (17/7/2024), sebanyak 930 orang.

Pelantikan dan Penyerahan SK ini, memang suatu hal yang sangat dinantikan para PPPK. Dengan keluarnya SK, maka telah ada status resmi PPPK dalam menjalankan tugas.

Kendati demikian, setelah penyerahan SK, diketahui, ada sejumlah PPPK yang tidak puas soal penerimaan gaji yang akan mereka dapatkan di bulan pertama. Dari informasi yang mereka ungkapkan ke awak media ini, SK mereka dicantumkan mulai dari tanggal 1 Maret 2024 – 28 Februari 2029, namun untuk penggajian dimulai dari bulan Agustus.

Hal ini tentu masih membingungkan mereka, lantaran penggajian ini, tidak sesuai dengan SK.

“Ini pun memang masih bingungnya kami bang, kenapa di SK dari bulan maret, tapi gaji kami di bulan Agustus,” ungkap inisial ILS (31) salah satu diantara sejumlah PPPK yang dikonfirmasi oleh awak media ini, Rabu (24/72024).

Kemudian, ILS menerangkan, jeda waktu sejak dari pengumuman kelulusan hingga pada pelantikan dan penyerahan SK PPPK di Kabupaten Simalungun, tergolong sangat lama. Diketahui, pengumuman kelulusan sejak Bulan Desember 2023, namun pelantikan dan penyerahan SK di Bulan Juli 2024.

Kemudian, inisial ISH (40), yang juga merupakan PPPK guru, memberikan keterangan yang sama kepada awak media ini.

“Kemarin keluar pengumuman lulus di bulan desember, tapi dilantik di bulan juli. Yang kita tau, harusnya kami sudah dilantik, kalau tidak di bulan 3, ya di bulan 4 bang,” ungkap ISH.

Mereka juga mengesalkan, bahwa sesuai aturan yang mereka ketahui, kontrak mereka 5 tahun. Tapi pada faktanya, sesuai dengan penggajian mereka, tidak penuh 5 tahun. Gaji terhitung dari bulan Agustus, dan pembayarannya akan dirapel dengan gaji bulan September.

Adapun yang selanjutnya mereka pertanyakan, jika perhitungan karena berdasarkan masa efektif bekerja sesuai Surat Perintah Masa Tugas (SPMT), mereka belum mengetahui dasar dari Pemkab Simalungun yang menentukan SPMT terhitung sejak dari Bulan Agustus.

“tidak tau lah kita bang, kenapa lama sekali kita dilantik dan di kasih surat tugas, padahal kalau kami, bukannya tidak siap langsung bekerja di sekolah atau unit kerja yang mau kita masuki,” ungkapnya. (NS/Jos)

Share316Tweet198SendShare

Related Posts

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

Tak Kuasai Jumlah Anggaran Yang Dibayarkan, Bonauli ke Kadis P3A: Ibu itu Kuasa Pengguna Anggaran!

by wahanainfo.com
23 Mei 2025 | 09:53 WIB

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, berang terhadap Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Simalungun, Sri Wahyuni....

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

by wahanainfo.com
20 Mei 2025 | 08:51 WIB

SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, merasa berang atas sikap Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian yang dinilai tidak...

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

by wahanainfo.com
19 Mei 2025 | 22:42 WIB

SIMALUNGUN- Dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi, Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun mengeluarkan anggaran...

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

by Wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 20:10 WIB

Wahanainfo | Medan, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam transisi energi dari bahan bakar fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)....

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

by wahanainfo.com
13 Mei 2025 | 17:20 WIB

SIMALUNGUN- Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Pertamina Sumbagut, menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

by wahanainfo.com
11 Mei 2025 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN- Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu, 7 Mei 2025...

Berita Terbaru

News

Disdukcapil Simalungun & Posbakum Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

28 Mei 2025 | 22:18 WIB
Daerah

Apa Saja Kelemahan Koperasi Desa Merah Putih?

27 Mei 2025 | 18:34 WIB
News

Rakernas BEM Nusantara: Konsolidasi Kekuatan Intelektual untuk Transformasi Nasional

27 Mei 2025 | 15:35 WIB
News

SAMIUN SEMBARA MARPAUNG (Anggota DPRD Sumut): WAKIL BUPATI DELI SERDANG TIDAK MENCERMINKAN PEJABAT PUBLIK YANG BERINTEGRITAS

27 Mei 2025 | 14:48 WIB
News

Mhd Amril Harahap : Apresiasi dan ucapkan terimakasih atas Pengamanan dari Kapolres Deli Serdang terhadap 17.000 Masa Aksi yang Demo didepan kantor bupati

27 Mei 2025 | 04:53 WIB
News

PB HMI: Hentikan Arogansi Kekuasaan, Kembalikan Hak Al Washliyah

26 Mei 2025 | 17:11 WIB
News

Sekretaris GPA Apresiasi Kastel Polres Tebingtinggi atas pengawalan warga Al Washliyah menyampaikan Aspirasi

26 Mei 2025 | 16:42 WIB
News

Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan, Yayasan Rumah Peduli Literasi lakukan Gotong Royong

25 Mei 2025 | 18:27 WIB
News

PPS SALAM CUP III SE-SUMATERA UTARA DI SMPN 1 DOLOK MERAWAN SUKSES DIGELAR.

23 Mei 2025 | 17:24 WIB
Head Line

Tak Kuasai Jumlah Anggaran Yang Dibayarkan, Bonauli ke Kadis P3A: Ibu itu Kuasa Pengguna Anggaran!

23 Mei 2025 | 09:53 WIB
News

BRI BO Tebing Tinggi dan PT PKSS Gelar Pembinaan Satpam Guna Tingkatkan Pelayanan

22 Mei 2025 | 12:18 WIB
News

Pengerjaan Rabat beton di Nagori Parbalogan Tidak Sesuai Standar Bestek, Kades Bungkam

22 Mei 2025 | 10:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba