Wahanainfo | Dairi – Aktivis mahasiswa Sumatera Utara menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Dairi. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik yang dianggap merugikan keuangan daerah. Senin 1 September 2025
Arifatullah Manik, S.Kom aktivis mahasiswa Sumut yang juga merupakan mahasiswa berasal dari kabupaten Dairi, menduga kuat ada penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Dairi. Ia menilai, praktik tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan justru membuka ruang permainan untuk meraup keuntungan pribadi.
“Ada dugaan kuat bahwa perjalanan dinas yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Dairi tidak sesuai dengan aturan. Bahkan terkesan ada indikasi permainan hanya untuk mendapatkan cuan lebih, salah satunya dengan memainkan bill hotel tanpa benar-benar menginap di hotel tersebut,” ungkap Arif dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Dairi pada tahun 2024 diduga mencapai miliaran rupiah, dengan rata-rata setiap anggota dewan memperoleh jatah perjalanan dinas hingga ratusan juta rupiah per tahun. Dari angka tersebut, diduga sebagian besar tidak terealisasi sesuai fakta lapangan, melainkan hanya sebagai laporan administrasi di atas kertas.
“secara hukum dijelaskan, dugaan perjalanan dinas fiktif juga berpotensi melanggar Pasal 9 UU Tipikor, yakni setiap orang yang membuat atau menyuruh membuat laporan palsu mengenai suatu proyek atau kegiatan yang dibiayai oleh APBD, jika terbukti ada laporan fiktif perjalanan dinas DPRD Dairi, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Kami mendesak Kejati Sumut jangan ragu menggunakan pasal-pasal ini untuk mengusut tuntas,” tegas Arif.
Jika praktik seperti ini benar terjadi, maka kerugian daerah bisa mencapai miliaran rupiah. Ini bukan lagi persoalan kecil, tapi bentuk nyata perampokan uang rakyat,” tegas Arif.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa Pakpak siap mengawal persoalan ini dan akan melakukan aksi kekantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk menekan aparat penegak hukum agar serius menanganinya.
“DPRD adalah lembaga terhormat. Kalau justru ikut bermain dengan anggaran perjalanan dinas, maka sudah saatnya Kejati Sumut menunjukkan ketegasannya. Jangan biarkan uang rakyat dipakai untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Lap. Red