WAHANAINFO, LABUHAN BATU- Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) menggelar unjukrasa di kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu 13 September 2023.
Puluhan aktivis mahasiswa tersebut meminta Bupati Labuhan Batu menindak aktivitas usaha sarang burung walet yang dinilai telah meresahkan masyarakat, karena suara-suara yang di timbulkan dari dalam gedung sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Warga yang menjalankan ibadah terganggu dan yang sedang dirawat di puskesmas Kelurahan Sei Berombang tidak nyaman beristirahat masyarakat,” ujar demonstran.
Mereka juga menduga bahwa bangunan dan usaha sarang walet itu tidak memiliki izin. Dengan tidak ada ijin, tentu pajak/retribusi usaha tersebut juga tidak dibayarkan kepada negara sebagai pendapatan daerah.
Aksi tersebut diterima oleh Asisten I Pemkab Labuhan Batu, Sahrimpunan Ritonga. Dia mengatakan, akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi dan melakukan penindakan apabila terbukti melanggar aturan.
“Saya akan memanggil dinas terkait untuk menangani tuntutan teman-teman semua,” kata Asisten.
Kemudian aksi berlanjut ke kantor DPRD Labuhan Batu dengan tuntutan yang sama.
Jepril Harefa selaku kordinator aksi meminta agar DPRD segera memanggil seluruh instansi yang terkait agar diadakan RDP (rapat dengar pendapat) dan membuka seterang-terangnya mengenai ijin operasi sarang burung walet itu.
“Kami meminta DPRD Labuhan Batu untuk bersama-sama dengan Bupati untuk menindak bangunan-bangunan sarang burung walet yang diduga tidak memiliki ijin.
Massa diterima oleh Sekwan DPRD Parulian Ritonga SE. Sekwan berjanji akan memfasilitasi pertemuan DPRD dengan aktivis mahasiswa untuk membahas permasalah itu.
Dalam waktu dekat, kami akan membuat RDP khusus membahas aspirasi dari kawan-kawan aktivis mahasiswa,” katanya. (JH/Jos)