WAHANAINFO | MEDAN – Dugaan jual beli jabatan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), kembali mencuat. Selain adanya indikasi transaksi saat penempatan jajaran rektorat dan dekanat, kini menyembul persoalan serupa terkait calon ketua senat perguruan tinggi tersebut. Rektor disebut-sebut terima ‘sesuatu’ untuk menempatkan oknum berinisial PH menjadi ketua senat.
“Ada dugaan a buse of power dalam upaya menggolkan seseorang menjadi ketua senat di UINSU. Indikasi adanya konspirasi antara jajaran Rektorat dengan oknum tersebut, sudah bersileweran menyembul di lingkungan kampus. Kita berharap harkat dan martabat jajaran Rektorat UINSU tidak tergadai dalam konspirasi jahat, kebusukan sistemik, dan persekongkolan terencana yang dapat merusak citra akademika UINSU,” tutur Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), Sukri Soleh Sitorus, saat jumpa pers dengan wartawan, Rabu (13/9/2023).
DPP GARANSI, tutur Sukri, perlu mengingatkan Rektor Prof Nurhayati agar tidak terjebak dalam lingkaran simbiosis mutualisme yang dapat menjadi penyesalan di kemudian hari. “Jangan sampai salah dalam menempatkan seseorang menjadi ketua senat. Kami ingatkan agar rektor dan jajarannya untuk lebih dahulu mempelajari track record atau rekam jejak orang yang akan ditempatkan,” harap Sukri.
Dari informasi yang didapat, sebut Sukri, salah satu calon disebut-sebut berinisial PH. “Kami berharap kepada pimpinan tertinggi kampus UINSU Medan, lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan, dan lebih cermat lagi. Jangan ada intervensi dari pihak manapun. Informasi yang kami peroleh, Rektor UINSU Medan kabarnya akan memilih calon ketua senat inisial PH yang diduga sedang tersangkut masalah hukum dengan dugaan pemalsuan tanda tangan / dokumen jual beli tanah garapan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Sukri.
Terkait pemilihan senat, DPP GARANSI bertekad membongkar dugaan konspirasi di UINSU. Pihaknya juga akan menggelar aksi unjukrasa meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan menyidik dugaan jual beli jabatan. “Jual beli jabatan di UINSU bukan rahasia umum lagi. Perlu keseriusan aparat hukum mengusut hal ini, mengingat sudah banyak laporan yang disampaikan ke Poldasu maupun ke Kejatisu,” papar Sukri.
Untuk mengawal laporan kasus jual beli jabatan itu, pihak DPP GARANSI berencana rutin menggelar aksi di Polda Sumut dan Kejatisu. “Sesuai data dan informasi yang kami dapat dari sumber terpercaya, termasuk dari hasil investigasi di lapangan, indikasi jual beli jabatan di UINSU sudah seperti bisul, menyembul tinggi namun menyimpan lahar nanah yang busuk,” tukas Sukri.(A.H)