PEMATANG SIANTAR – Sejumlah mahasiswa Universitas Simalungun (USI) mengaku kecewa atas tanggapan Rektor terkait adanya inisiatif mahasiswa untuk melakukan pembentukan dan pengaktifan kembali kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Simalungun.
Kekecewaan itu muncul setelah 5 Ketua BEM Fakultas yang ada di USI beraudensi kepada Rektor Universitas Simalungun, Dr Corry Purba MSi, Selasa (23/8) di ruang Rektor Universitas Simalungun.
Informasi itu disampaikan pengurus BEM Fakultas Hukum, Andry Chrystofer Napitupulu.
Menurutnya, pada audensi itu, mahasiswa menyerahkan sejumlah poin penting yang menjadi keputusan pada rapat-rapat yang dilaksanakan para pengurus BEM antar fakultas. Mereka meminta agar keputusan dan rekomendasi dari mahasiswa diterima Rektor dan menindaklajutinya dengan sebuah Surat Keputusan (SK) Rektor.
“Namun Rektor tidak menyetujui dan memberikan jawaban yang bersifat dialektis dan tidak masuk akal. Ini yang membuat kita sangat kecewa,” terang Andry.
Andry menilai, sikap Rektor tersebut disebabkan karena sistem yang ada di lingkungan Universitas Simalungun tidak transparan dan tidak fleksibel dalam mengatasi setiap persoalan, sehingga mahasiswa menganggap perlu di lakukan koreksi terhadap birokrat kampus.
Universitas Simalungun merupakan salah satu kampus tertua di Sumatera Utara dan memiliki 5 fakultas antara lain: Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian. USI didirikan oleh Radjamin Purba pada tanggal 18 September 1965.
“Dengan usia hampir genap 57 tahun, seharusnya Universitas Simalungun mampu menjadi tolak ukur bagi universitas yang lain. Tapi faktanya, organisasi kemahasiswaan saja vakum,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang duduk di semester 5 itu.
Sangat disayangkan, kampus yang sudah banyak pengalaman, namun tidak memiliki wadah untuk menampung aspirasi dan inspirasi mahasiswa.
“Dengan ditolaknya usulan tersebut, itu sudah bertentangan dengan
Kepmendikbud No 155/U/1998 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan. Kita berharap, Rektor dapat meninjau ulang keputusan tersebut, sebelum adanya gerakan unjukrasa dari mahasiswa,” pungkas Andry Chrystofer Napitupulu. (Mat/Jos)