Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Rapat Banggar DPRD Simalungun dengan Pemkab Simalungun

Rapat Banggar DPRD Simalungun dengan Pemkab Simalungun

Badri dan Kadis Sosial Simalungun Tidak Tau Dasar Hukum Labelisasi Penerima PKH

by wahanainfo.com
27 Juli 2022 | 16:35 WIB
in News, Daerah, Politik
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM – Anggota DPRD Simalungun Badri Kalimantan dan Kepala Dinas Sosial Simalungun Sahban Saragih, tidak mengetahui dasar hukum labelisasi atau penempelan stiker pada rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan).

Hal itu terungkap pada saat Badan Anggaran (banggar) DPRD Simalungun menggelar rapat bersama Pemkab Simalungun, Rabu 27 Juli 2022.

Pada kesempatan itu, Badri Kalimantan meminta waktu kepada pimpinan rapat, Samrin Girsang, untuk mengajukan pertanyaan kepada Kadis Sosial Sahban Saragih.

“Izin pimpinan, saya sedikit ada pertanyaan kepada Kadis Sosial,” ujarnya.

Badri menanyakan apakah ada dasar hukum penempelan stiker penerima bantuan PKH. Dan apabila tidak ada dasar hukumnya, Badri meminta agar tidak perlu ditempelkan stiker tersebut.

“Kan malu juga seandainya di rumah kita ditempelkan stiker sebagai warga miskin. Kalau boleh tidak perlu dibuatlah itu. Sekali lagi, apakah ada dasar hukumnya terkait itu?” tanya anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu.

Atas pertanyaan itu, Samrin Girsang mempersilahkan Kadis Sosial menyampaikam jawaban. Kadis Sosial Sahban Saragih saat itu mengaku bahwa dirinya belum mengetahui dasar hukum labelisasi stiker penerima PKH tersebut.

“Terkait dasar hukumnya itu, nanti akan saya pelajari dulu,” ujar Sahban singkat.

Samrin Girsang selaku pimpinan rapat pun menegaskan bahwa dasar hukum labelisasi stiker penerima PKH telah diatur di peraturan Menteri Sosial.

Sahban Saragih saat diwawancarai wartawan apakah memang benar dirinya tidak mengetahui dasar hukum penempelan stiker itu, Sahban mengaku belum mengetahuinya.

“Belum. Belum tau. Nanti kita perdalam ya,” ujar Kadis Sosial, mantan Camat Tapian Dolok itu.

Adapun dasar hukum labelisasi KPM PKH diatur oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 1902/4/S/HK.05.02/05/2019 tanggal 9 Mei 2019 perihal Instruksi Pemasangan Daftar Nama KPM Bantuan Sosial di Tempat Umum, dan Surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tanggal 18 Juni 2019 tentang Labelisasi KPM PKH. (Jos)

Berita Terbaru

.Pendaftaran Pilkades Sukaraya Ditutup Tengah Malam Ini, Panitia Resmi Terima 5 Berkas Bakal Calon

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB

KKN Kelompok 5 ITS Paluta Laksanakan Edukasi Bullying di Ponpes Salafiyah Islamiyah Padang Bujur

5 Agustus 2026 | 22:20 WIB
Daerah

Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus 2026–2029, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Gelar Audiensi dengan Camat

5 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, SSM Resmi Membuat Laporan di Polda Sumatera Utara

5 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Budaya

Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemko Pematangsiantar Persiapkan Festival Merah Putih

5 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Rumpun ‘Seragam Hitam’ dan Konvoi Off-Road Bikin Karang Bahagia Bekasi Membara di Pilkades 2026

4 Agustus 2026 | 15:03 WIB

H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kotabumi Selatan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB

*Keberanian Saja Tidak Cukup, Karena Harus Bersih, Jujur Serta Ikhlas Mengabdi dan Berhuang Untuk Rakyat*

2 Agustus 2026 | 10:19 WIB

IJLS: Langkah Deddy Sitorus Tepat dan Berkeadaban. Publik Jangan Salah Paham Penafsiran!

1 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Daerah

Rapat Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Bupati Simalungun: Momentum Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor

30 Juli 2026 | 21:11 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini