WAHANAINFO.COM- Rencana konversi tanaman teh ke sawit yang dilakukan PTPN IV di kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik menuai protes dan penolakan dari beberapa kalangan.
Sejumlah pengamat, organisasi, masyarakat sekitar, lembaga dewan dan Bupati Simalungun menolak penanaman sawit di lokasi itu karena dinilai akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan.
Kali ini, pernyataan penolakan datang dari organisasi nasional, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang disampaikan melalui DPC GAMKI Kabupaten Simalungun.
Kabid Aksi dan Pelayanan DPC GAMKI Simalungun, Defri Damanik mengatakan bahwa GAMKI secara tegas menolak kegiatan konversi kebun teh ke tanaman sawit yang berada di wilayah Bah Butong.
Menurutnya, pihaknya belum menemukan dokumen kajian lingkungan dan alih fungsi lahan oleh PTPN IV yang berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur pada Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Sepengetahuan kami dokumen di PTPN IV masih dokumen Kebun Teh,” tegasnya.
Dia menuturkan, konversi teh menjadi sawit yang sebelumnya dilakukan PTPN IV di daerah Panei Tongah telah menimbulkan bencana alam banjir, sumber air rusak, terjadinya perubahan cuaca, dan dampak buruk lainnya yang merugikan masyarakat di wilayah perkebunan.
Nah, tidak tertutup kemungkinan bencana yang sama akan terjadi di Sidamanik jika konversi tetap dilakukan PTPN IV. Sebagaimana kita kerltahui bersama bahwa tanaman teh memiliki sifat menahan air dan penghasil oksigen.
Untuk itu perlu di verisifikasi tanaman untuk ekosistem dataran tingggi yang dapat memacu pengembangan agrowisata yang mempunyai nilai ekonomi tinggi pada masyarakat sekitar.
“Sebagai salah satu negara penghasil teh terbesar di dunia, seharusnya pihak PTPN IV semakin menggeliatkan produksi teh untuk menambah pemasukan negara, bukan malah
melakukan pembiaran atau dengan sengaja tidak mengurus Kebun teh dengan maksimal,” jelas mantan Ketua DPC Himapsi Simalungun itu.
Pernyataan Direksi PTPN IV melalui surat No. 04.01/X/267/VI/2022 tertanggal 24 Juni 2022 tentang posisi kebun teh yang di konversi, tidak sesuai dengan lokasi lahan yang telah di bersihkan. Lokasinya berada pada kebun teh Bah Butong, bukan Bah Birong Ulu.
“Lahan yang dibersihkan dengan alat berat, bukan lahan Kosong namun ada tanaman teh yang masih produktif,” katanya.
Dengan demikian, GAMKI dengan tegas meminta PTPN IV agar segera menghentikan konversi. Dan apabila
seruan tersebut tidak diindahkan, GAMKI bersama seluruh elemen masyarakat akan melakukan unjukrasa berskala besar.
Sekretaris Cabang GAMKI Simalungun, Chandra P Purba menambahkan GAMKI akan terus berjuang melalui jaringan di pemerintah pusat dan mengajak kalangan gereja, masyarakat dan pemuda untuk bersama-sama menolak keras konversi ini sebagai bagian dari misi menjaga keutuhan ciptaan.
“Kami juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk berkomitmen mempertahankan kebun teh sebagaimana telah menjadi “Ikon daerah” Kabupaten Simalungun. (HRS/Jos)