Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
OPD Pemkab Simalungun rapat membahas hasil pemeriksaan BPK di Komisi II DPRD Simalungun

OPD Pemkab Simalungun rapat membahas hasil pemeriksaan BPK di Komisi II DPRD Simalungun

Hasil Audit BPK, 12 Rekanan Dinas PU Simalungun Harus Kembalikan 3,8 Miliar

by wahanainfo.com
14 Juli 2022 | 10:03 WIB
in News, Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo.com- Sejumlah 12 rekanan (kontraktor) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengembalikan uang sebesar 3,8 miliar ke kas negara.

Hal itu sebagaimana hasil audit BPK RI terhadap LKPj Bupati Simalungun TA 2021. BPK menemukan pengurangan volume pada proyek dinas PU yang dikerjakan pihak rekanan.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas PU Simalungun Hotbinson Damanik saat menggelar rapat bersama Komisi II DPRD Simalungun, Rabu (13/7/22).

Dihadapan sejumlah anggota dewan yang tergabung di Komisi II, Hotbinson menerangkan, pasca keluarnya hasil audit BPK pihaknya telah menyurati para rekanan agar melakukan pengembalian dengan jangka waktu paling lama 60 hari.

“11 rekanan sudah melakukan cicilan pembayaran. Satu lagi belum karena proyek yang dikerjakannya belum dibayarkan 100 persen,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II Histoni Sijabat meminta Hotbinson menjelaskan kenapa temuan BPK bisa sampai sebesar itu.

“Kalau temuannya sedikit masih masuk akal. Ini sampai ada temuan dalam satu proyek mencapai tujuh ratus juta (700 juta). Bagaimana ini? Tolong dijelaskan pak,” ujar Histoni.

Hotbinson menjelaskan, adapun penyebab besarnya nilai temuan tersebut adalah karena spesifikasi yang dibuat BPK dalam mengaudit tidak sama dengan spesifikasi yang dibuat PU Simalungun. Spesifikasi BPK sangat tinggi sehingga perhitungan kerugiannya juga cukup tinggi.

“Kalau kualitas, masih lebih bagus kualitas proyek ini dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Horbinson.

Pada saat BPK melakukan pengujian kualitas beton di labolatorium, ditemukan penurunan mutu. Mutu beton menurun disebabkan karena kondisi wilayah hanya ada satu jalan (akses) yang wajib dilintasi masyarakat (tidak bisa pengalihan jalan). Hal ini membuat proyek infrastruktur jalan tersebut langsung digunakan masyarakat setelah selesai dikerjakan.

“Harusnya minimal 28 hari tidak bisa digunakan. Tapi BPK tidak mau tau tentang kondisi ini. Mereka tetap mengacu pada metode auditnya,” jelasnya.

Menurutnya, spesifikasi terbaru saat ini sudah berbeda. Selain temuan kekurangan volume, juga temuan kekurangan harga satuan. Hal ini tengah menjadi problem dilematis bukan hanya di Simalungun, namun juga di pemerintah daerah lainnya.

“Masalah kebijakan kita di daerah, mereka (BPK) tidak mau tau. Mereka hanya berpatok pada spesifikasi tanpa memperhatikan aspek lainnya di lapangan. Ini yang menjadi kendala bagi kami,” pungkasnya.

Histony Sijabat selanjutnya meminta Dinas PU agar melakukan langkah-langkah bagaimana agar masalah tersebut bisa diselesaikan.

“Bangun komunikasi ke pihak rekanan agar rekomendasi pengembalian itu dapat segera dibayarkan,” kata Histoni.(Jos)

Berita Terbaru

.Pendaftaran Pilkades Sukaraya Ditutup Tengah Malam Ini, Panitia Resmi Terima 5 Berkas Bakal Calon

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB

KKN Kelompok 5 ITS Paluta Laksanakan Edukasi Bullying di Ponpes Salafiyah Islamiyah Padang Bujur

5 Agustus 2026 | 22:20 WIB
Daerah

Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus 2026–2029, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Gelar Audiensi dengan Camat

5 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, SSM Resmi Membuat Laporan di Polda Sumatera Utara

5 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Budaya

Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemko Pematangsiantar Persiapkan Festival Merah Putih

5 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Rumpun ‘Seragam Hitam’ dan Konvoi Off-Road Bikin Karang Bahagia Bekasi Membara di Pilkades 2026

4 Agustus 2026 | 15:03 WIB

H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kotabumi Selatan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB

*Keberanian Saja Tidak Cukup, Karena Harus Bersih, Jujur Serta Ikhlas Mengabdi dan Berhuang Untuk Rakyat*

2 Agustus 2026 | 10:19 WIB

IJLS: Langkah Deddy Sitorus Tepat dan Berkeadaban. Publik Jangan Salah Paham Penafsiran!

1 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Daerah

Rapat Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Bupati Simalungun: Momentum Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor

30 Juli 2026 | 21:11 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini