Wahanainfo.com- Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) menggelar unjuk rasa di DPRD Simalungun dan di Kantor Bupati Simalungun, Rabu (22/6) sekira pukul 12.00 WIB.
Himapsi mendesak DPRD Simalungun dan Bupati Simalungun menolak konversi tanaman teh menjadi sawit sebagaimana di programkan PTPN IV Kebun Sidamanik.
“Kalau konversi itu terjadi, masyarakat Simalungun khususnya di Sidamanik akan dilanda bencana banjir!,” seru Dedi Damanik, selaku orator demonstran.
Dia menyerukan, konversi tersebut akan membawa sejumlah dampak buruk sebagaimana dicontohkan terjadi di kebun Marjandi. Setiap hujan turun selalu banjir. Dampak dari banjir tersebut membuat insfrastruktur jalan mengalami rusak berat, drainase dan pemukiman warga longsor, jembatan ambruk, tanaman di lahan pertanian masyarakat juga dihantam oleh banjir.
“Hal yang sama seperti Marjandi akan terjadi di Sidamanik,” tegasnya.
Selain itu, laniutnya, mengingat kebun teh Sidamanik saat ini sudah menjadi tujuan wisata, tentu akan sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat sekitar.
“Bagi kami, menolak konversi teh adalah harga mati. Kami meminta, lembaga dewan berpihak dan pro terhadap aspirasi rakyat,” cetusnya.
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menegaskan, DPRD Simalungun juga menolak konversi teh itu dilakukan. Dijelaskannya, bahwa sebelumnya Komisi II telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PTPN IV dan perwakilan Pemkab Simalungun.
“Hasilnya, DPRD menolak konversi tersebut dan meminta PTPN IV menghentikan segala aktivitas yang berhubungan dengan konversi,” ujar Timbul dihadapan demonstran.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data data terkait dampak buruk konversi, untuk dibawa sebagai bahan audensi ke Kementerian BUMN.
“Dalam waktu dekat kami akan ke sana (BUMN). Kita satu pendapat, maka kuatkan kami dan kami juga akan menguatkan kawan-kawan Himapsi,” tandasnya.
Bupati Simalungun yang diwakilkan Asisten 1 Sarimuda Purba didampingi sejumlah pimpinan OPD menyatakan bahwa saat ini Pemkab Simalungun sedang mengumpulkan data dan peninjauan ke lapangan.
“Setelah datanya dirangkum, kemudian kami lintas OPD akan melakukan pengkajian secara komprehensif terkait plus minus dampak dari konversi ini,” ujar Sarimuda.
Sementara Kepala Dinas Perijinan, Pahala Sinaga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan penerbitan ijin konversi dari PTPN IV.
“Sampai saat ini kami belum menerima permohonan tentang itu. Karenanya, ayo kita bersama-sama mengawal PTPN IV. Apabila mereka mengkonversi tanpa ada ijin, silahkan dilaporkan,” ujar Pahala.
Selanjutnya Sarimuda berjanji akan menyampaikan aspirasi Himapsi kepala bupati Simalungun.
“Aspirasi teman-teman kami terima dan akan disampaikan kepada bapak bupati Simalungun,” pungkasnya. (Jos)