Wahana Info
No Result
View All Result
10 Mei 2025 | 00:36 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home News
Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022, Bang Wiwiek: ETPD adalah Keniscayaan!

Bupati Sergai Darma Wijaya saat menyampaikan arahan di sosialisasi UU nomor 1 tahun 2022

Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022, Bang Wiwiek: ETPD adalah Keniscayaan!

by wahanainfo.com
4 Juni 2022 | 21:47 WIB
in News, Daerah, Hukum
A A
29
SHARES
36
VIEWS

Wahanainfo.com- Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya atau akrab disapa bang Wiwiek, tampil memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi UU nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah, sekaligus implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Sabtu (4/6/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Sergai menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuda Kemendagri) dalam rangka brainstorming sekaligus peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi ASN dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Sergai.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ujar Bupati.

Dalam UU tersebut, lanjutnya, terdapat banyak perubahan signifikan dibandingkan dengan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Karenanya sangat perlu bagi pihak terkait khususnya yang langsung bersentuhan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk memahami perbedaan tersebut agar dalam pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, dapat diwujudkan secara optimal sekaligus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, bang Wiwiek mengatakan akan disampaikan juga materi tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD ini merupakan salah satu program reformasi birokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good goverment and clean goverment).

“Pada kesempatan ini, kepada Bank Sumut selaku mitra Pemkab Sergai dalam pengelolaan keuangan daerah, saya harapkan terus memberikan dukungan maksimal agar implementasi ETPD di Sergai dapat kita laksanakan secepatnya,” pinta bang Wiwiek.

Dia menegaskan bahwa pelaksanaan ETPD tersebut adalah keniscayaan. Untuk itu, seluruhnya wajib menguasai teknologi karena apabila tidak, maka akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas. Selain itu, dia juga mengingatkan kembali untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan jangan pernah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum serta berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.

Terakhir saya perintahkan kepada saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai selaku penanggungjawab PAD untuk memprioritaskan hal-hal yang dianggap perlu dalam menunjang pelaksanaan penyusunan Peraturan Daerah sebagai turunan UU nomor 1 tahun 2022, serta elektronifikasi transaksi khususnya untuk pajak dan retribusi daerah, karena hal ini menjadi perhatian khusus dari Kemendagri, juga untuk kegiatan yang dapat menggali dan meningkatkan potensi PAD.

“Siapkan anggaran yang dibutuhkan dalam APBD agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dan PAD Sergai dapat meningkat. Untuk Kepala Bapenda, saya perintahkan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan penagihan pajak dan retribusi daerah. Perkuat basis data, gali terus potensi baru dan pastikan seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya dengan tegas.

Sementara, Andri Hikmat menyampaikan amanat peraturan Mendagri nomor 56 tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi ETPD.

Ia mengatakan, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan keuangan daerah baik belanja daerah maupun pendapatan daerah termasuk pajak dan retribusi daerah sebagai PAD, ditargetkan untuk dilakukan secara non-tunai dalam waktu beberapa tahun ke depan.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus menghilangkan potensi kebocoran yang mungkin terjadi. Dengan demikian diharapkan setelah terlaksananya Bimtek, setiap peserta dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk menyambut era transaksi non-tunai tersebut.

“Kita mempelajari tentang alur transaksi secara non-tunai serta belajar untuk menempatkan perangkat teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat se-Sergai, serta perwakilan OPD terkait. (Ron/Jos )

Share12Tweet7SendShare

Related Posts

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait...

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

by Wahanainfo.com
7 Mei 2025 | 13:14 WIB

LANGKAT, Wahana Info — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara...

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

by Wahanainfo.com
4 Mei 2025 | 00:00 WIB

Tebing Tinggi, Wahana Info – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) secara resmi menyerahkan dua Surat...

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 23:04 WIB

MEDAN, Wahana Info – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (IMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di...

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 16:39 WIB

Wahanainfo | Jakarta, Forum komunikasi peduli Korupsi Indonesia mengetahui ada dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kakanwil Agama Maluku /...

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

by Wahanainfo.com
1 Mei 2025 | 21:33 WIB

Pematangsiantar, Wahana Info - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar serukan peringatan kepada Walikota Pematangsiantar terkait persoalan...

Berita Terbaru

Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
News

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

1 Mei 2025 | 21:33 WIB
News

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025 | 20:41 WIB
News

Badko HMI Sumut Minta Polda Sumut Segera Periksa dan Tangkap Ustad Hasan Al-Asyari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Sumatera Utara

30 April 2025 | 15:19 WIB
Head Line

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

29 April 2025 | 21:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba