WAHANAINFO.COM – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), melontarkan wacana bagaimana jika jumlah hari belajar di sekolah untuk Kabupaten Simalungun, dikembalikan seperti semula, yakni enam hari dalam seminggu.
Wacana ini disampaikan dalam kegiatan Penyerahan SK Bupati Simalungun tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2022, di Komplek SMP Negeri 2 Siantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (31/5/2022).
Wacana ini bermula saat bupati menyampaikan evaluasi, bahwa saat ini masih terdapat anak kelas 3 SD yang belum paham baca tulis. Menurutnya, ini adalah suatu kondisi miris dalam dunia pendidikan.
“Masih ada, anak kelas 3 SD, tak tau baca tulis. Pak Kadis (Kepala Dinas-Red), ini harus menjadi perhatian serius bagi kita. Harus ada inovasi dalam kurikulum,” ujarnya.
Dia kemudian mengundang salah seorang guru penerima SK PPPK untuk berdiskusi di depan para hadirin. Kepada guru tersebut, bupati minta pendapat terkait bagaimana langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah siswa yang sudah menginjak kelas 3 SD, namun belum paham baca tulis.
Mendapat pertanyaan itu, guru itu menjawab, bahwa terhadap anak didik seperti itu, harus diberikan perhatian khusus. Perhatian khusus itu salah satunya menurutnya, tenaga pendidik harus bersedia memberi waktu untuk mengajari, di luar jam pelajaran.
“Harus kita beri perhatian serius, pak. Termasuk di luar jam pelajaran,” ujarnya.
Pendapat dari guru tersebut lantas disambut setuju oleh bupati. Menurutnya, pendapat seperti itulah yang diinginkannya. Beranjak dari situ bupati kemudian lantas melontarkan wacana, terkait pengembalian jumlah hari belajar ke yang berlaku semula.
“Bagaimana kalau hari belajar kita kembalikan enam hari dalam seminggu? Bagaimana? Setuju?” tanya RHS kepada para penerima SK.
Pertanyaan bupati ini tidak dijawab kompak para peserta. Dengan suara bernada kurang kuat, sebagian menjawab setuju. Mendengar jawaban ini, RHS lantas mengulangi pertanyaannya sembari berjalan ke tengah peserta.
“Bagaimana? Apakah bapak/ibu setuju jika (jumlah) hari belajar dikembalikan jadi enam hari (dalam seminggu)?” tanya RHS kembali.
Seorang guru yang duduk di bagian belakang lantas menjawab tidak setuju. Mendengar sahutan itu, RHS memanggil guru tersebut maju ke depan, menyampaikan alasan tidak setuju. Guru tersebut lantas mengatakan, kalau dirinya sudah nyaman dengan jumlah lima hari belajar. Selain itu menurutnya, waktu lima hari itu sudah efektif, jika digunakan dengan maksimal.
“Udah nyaman, pak. Kemudian menurut saya, waktu lima hari itu sudah efektif. Iya kan bapak/ibu?” ujarnya menjawab bupati sembari melontar tanya kepada para rekannya sesama penerima SK.
Kegiatan ini diikuti ratusan penerima SK PPPK se-Kabupaten Simalungun. Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi, serta sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Simalungun. (Candra)