Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Ada Potensi Kerumunan Massa Eksekusi Hak Tanggungan di Sibolga Ditunda

Ada Potensi Kerumunan Massa Eksekusi Hak Tanggungan di Sibolga Ditunda

by Wahanainfo.com
25 September 2026 | 15:07 WIB
in Hukum
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA — Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dalam perkara Nomor 12/Pdt.Eks.HT/2025/PN Sbg yang sedianya dilaksanakan pada 25 September 2026 di wilayah hukum Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, resmi ditunda.

Penundaan tersebut disampaikan melalui Surat Panitera Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 1264/PAN.PN/W2-U9/HK.1.1/IX/2026 tertanggal 24 September 2026.

Kuasa Hukum Nurhasrat Telaumbanua (Termohon Eksekusi), Rudi Chairuriza Tanjung dari LBH Rudi Chairuriza Tanjung and Partner, mengatakan pihaknya menghormati keputusan PN Sibolga tersebut.

Menurut Rudi, berdasarkan pemberitahuan pengadilan, penundaan dilakukan setelah adanya surat dari Kepolisian Resor (Polres) Sibolga yang menyampaikan adanya potensi kerawanan serta kemungkinan terjadinya kerumunan massa di lokasi objek eksekusi.

“Termohon Eksekusi menghormati dan menyambut baik keputusan penundaan tersebut sebagai wujud kehati-hatian Pengadilan Negeri Sibolga dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Rudi, di Sibolga, Jum’at (25/09/2026)

Rudi yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Wilayah Sumatera Utara ini mengungkapkan, sebelum adanya pemberitahuan penundaan dari PN Sibolga, pihaknya telah mengajukan permohonan agar pelaksanaan eksekusi ditunda.

Permohonan tersebut, kata dia, didasarkan antara lain pada upaya hukum kasasi yang masih berjalan.

Selain itu, pihaknya juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/103/VI/2026, yang menurut Rudi pada pokoknya berkaitan dengan persoalan kejelasan identitas objek yang dilelang dan kemudian menjadi dasar pelaksanaan eksekusi.

“Permohonan a quo diajukan tanpa mengurangi dan tetap berkaitan erat dengan permohonan tersebut,” jelasnya.

Rudi menyebut keputusan penundaan saat ini bersifat sementara. Karena itu, pihaknya mengantisipasi kemungkinan PN Sibolga kembali menetapkan jadwal pelaksanaan eksekusi di kemudian hari.

Menurutnya, apabila jadwal baru ditetapkan, seluruh tahapan perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, serta mengacu pada ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Karena penundaan tersebut bersifat sementara, terdapat kemungkinan Pengadilan Negeri Sibolga akan menetapkan kembali jadwal pelaksanaan eksekusi,” katanya.

Atas dasar itu, pihak Termohon Eksekusi mengajukan permohonan agar tahapan eksekusi berikutnya dapat berlangsung dengan memperhatikan seluruh aspek hukum dan kondisi yang masih berkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk itulah permohonan ini diajukan, agar tahapan eksekusi selanjutnya berjalan secara tertib, transparan dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” tegas Rudi.

Dengan adanya penundaan tersebut, pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 12/Pdt.Eks.HT/2025/PN Sbg, yang berlokasi di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, belum bisa dilaksanakan pada jadwal semula.

Sementara itu, sejumlah persoalan yang disampaikan pihak Termohon, termasuk mengenai proses kasasi dan kejelasan identitas objek lelang, masih menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, maupun Elwin Utomo Simatupang selaku (Pemohon Eksekusi) terkait penundaan eksekusi tersebut.

Namun, melalui Surat Panitera Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 1264/PAN.PN/W2-U9/HK.1.1/IX/2026 tertanggal 24 September 2026, disebutkan pelaksanaan eksekusi ditunda sementara disebabkan adanya surat dari Polres Sibolga.

Dalam surat dari Kepolisian Resor (Polres) Sibolga Nomor : B/1269/IX/2026, tertanggal 23 September 2026 tersebut, meminta PN Sibolga agar pelaksanaan eksekusi  ditunda sementara waktu, mengingat adanya potensi kerawanan serta kemungkinan terjadinya kerumunan massa di lokasi objek eksekusi. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

Hukum

Ada Potensi Kerumunan Massa Eksekusi Hak Tanggungan di Sibolga Ditunda

25 September 2026 | 15:07 WIB
Daerah

Ketua TP PKK Ny Liswati Sambut Tim Evaluasi Lomba PHBS Tingkat Sumut di Kelurahan Pematang Marihat

25 September 2026 | 13:24 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar

25 September 2026 | 13:21 WIB
Daerah

TPID dan PD Pasar Horas Jaya Gelar Operasi Pasar Murah, Daging Ayam Ras Rp40 Ribu per Kg

25 September 2026 | 13:18 WIB

Menata Ulang Arsitektur Demokrasi: Membaca Makna PT 5 Persen : Oleh: Ridho Alamsyah, S.H., M.H.

24 September 2026 | 13:04 WIB
Daerah

Pemko Pematangsiantar Bahas Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana

24 September 2026 | 11:04 WIB
Daerah

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Rancangan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City

24 September 2026 | 11:00 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Terpilih Ikut KPPS Lemhannas Angkatan IV Tahun 2026

24 September 2026 | 10:57 WIB
Daerah

Penyusunan Draft Perwa tentang PSU Perumahan dan Kaveling Komersial Perumahan di Siantar

24 September 2026 | 10:54 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi: Hima KRS Nilai Kepemimpinan Kapolsek NA IX-X Berhasil Ubah Wajah Keamanan Labura

22 September 2026 | 23:49 WIB

Pilkades Karangbahagia Usai, Koordinator Tim Pemenangan Sampaikan Terima Kasih Khusus untuk Tokoh PKB

22 September 2026 | 18:38 WIB
Daerah

Rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Pemko Pematangsiantar, Rencana Pembentukan Bapas

22 September 2026 | 12:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus