Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
DPRD Sibolga Temui Bupati Tapteng Bahas Perluasan Kota Sibolga

DPRD Sibolga Temui Bupati Tapteng Bahas Perluasan Kota Sibolga

by Wahanainfo.com
16 September 2026 | 16:30 WIB
in Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA — Pimpinan DPRD Kota Sibolga bersama jajaran Pemerintah Kota Sibolga melakukan pertemuan dengan Bupati Tapanuli Tengah untuk membahas implementasi Permendagri Nomor 135 Tahun 2022 terkait batas wilayah antara Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antarpemerintah daerah, terutama menyikapi potensi perubahan batas wilayah yang dapat berdampak terhadap wilayah administrasi, jumlah penduduk, tata ruang, aset daerah hingga aspek fiskal kedua daerah.

Jamil Zeb Tumori unsur pimpinan DPRD Sibolga mengatakan, Pemko Sibolga memberikan mandat kepada pimpinan DPRD bersama tim untuk membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Intinya adalah bagaimana perbatasan Sibolga-Tapteng ini bisa terwujud, sehingga ada penambahan penduduk di Kota Sibolga dan penambahan wilayah,” ujarnya, disela acara penanaman pohon di kawasan bukit TVRI Kota Sibolga, Rabu (16/09/2026).

Namun, dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, Bupati Tapanuli Tengah disebut belum langsung memberikan persetujuan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terlebih dahulu akan melakukan kajian menyeluruh.

Menurutnya, kajian diperlukan karena perubahan batas wilayah berkaitan dengan tata ruang, aset daerah, jalan, jumlah penduduk, Dana Alokasi Umum (DAU), hingga aktivitas ekonomi yang berada di kawasan perbatasan.

“Pesan beliau, jangan nanti kita setujui ini justru ada yang menggugat kita, ada masyarakat yang tidak senang dengan perluasan wilayah ini,” kata Jamil.

Pembahasan batas wilayah tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan. Salah satu persoalan yang ikut menjadi perhatian adalah penanganan banjir di kawasan Aek Muara Pinang yang berbatasan dengan Pasir Bidang.

Selama ini, kawasan tersebut disebut berada dalam kondisi kewenangan yang belum sepenuhnya jelas. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan pemerintah ketika harus melakukan pembangunan maupun normalisasi aliran air.

“Tujuan Kota Sibolga bagaimana penanganan banjir di Aek Muara Pinang yang berbatasan dengan Pasir Bidang. Ini kan abu-abu, kewenangan siapa membangun fasilitas di sana?,” ungkapnya.

Dijekaskan, dengan kejelasan batas wilayah, diharapkan dapat mempermudah koordinasi dalam menangani persoalan lintas wilayah, termasuk persoalan banjir.

Terkait wilayah yang berpotensi masuk dalam perluasan Kota Sibolga, Jamil menyebut kawasan Pasir Bidang menjadi salah satu wilayah utama, disertai sebagian kecil wilayah Parombunan dan Mela.

“Pasir Bidang, ada Parombunan sedikit saja, kemudian di Mela ada sedikit saja,” jelasnya.

Perubahan tersebut, lanjutnya, juga berpotensi memengaruhi jumlah penduduk Kota Sibolga. Bahkan, ia menyebut jumlah anggota DPRD Kota Sibolga diperkirakan dapat bertambah pada periode mendatang apabila memenuhi ketentuan berdasarkan jumlah penduduk.

Namun, konsekuensi administratif dari perubahan wilayah tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan penataan kecamatan dan pembangunan kantor pemerintahan.

“Jadi kue-kue pembangunan ini baru bisa dipastikan bagaimana sesungguhnya pembangunan kantor camat ke depan, wilayahnya harus dibagi bagaimana, apakah ini ada penambahan kecamatan,” bebernya.

DPRD Sibolga menegaskan bahwa pembahasan batas wilayah seharusnya tidak diarahkan menjadi persoalan politik antara kedua daerah.

Apalagi, Sibolga dan Tapanuli Tengah memiliki keterkaitan sosial dan ekonomi yang sangat erat. Mobilitas masyarakat kedua daerah berlangsung setiap hari, sementara kawasan perkotaan Sibolga berada di tengah wilayah Tapanuli Tengah.

“Sudah saatnya persoalan politik coba kita redakan. Kita duduk bersama dulu supaya persoalan Sibolga-Tapteng ini bisa teratasi dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap kedua pemerintah daerah dapat mencari solusi bersama agar perubahan batas wilayah, jika nantinya dilaksanakan, tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

“Sibolga dan Tapanuli Tengah itu, ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan,” pungkas Jamil, mengakhiri.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tapanuli Tengah disebut menyambut baik komunikasi yang dibangun DPRD dan Pemko Sibolga. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan mempelajari terlebih dahulu ketentuan Permendagri tersebut serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. (Sorakhmat)

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus