Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Dituding Ilegal Pemilik CV Napogos di Tapteng Tunjukkan Dokumen Perizinan

Dituding Ilegal Pemilik CV Napogos di Tapteng Tunjukkan Dokumen Perizinan

by Wahanainfo.com
21 Mei 2026 | 19:24 WIB
in Head Line
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH – Megawati Pasaribu, istri pemilik CV Napogos Berkarya Jaya, menunjukkan sejumlah dokumen izin operasional perusahaan galian tanah urug milik mereka di Jalan AR Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (21/05/2026).

Dengan berlinang air mata, Megawati Pasaribu menjelaskan bahwa dirinya bersama sang suami, Marisi Hutasoit, telah melengkapi berbagai dokumen perizinan dan administrasi teknis agar usaha yang mereka jalankan tidak melanggar aturan hukum.

“Izin operasional dan dokumen teknis sudah kita lengkapi,” ujarnya kepada wartawan.

Megawati mengaku baru pulang dari rumah sakit setelah menjalani perawatan akibat tekanan psikis menyusul pemberitaan sejumlah media yang menyebut usaha mereka diduga ilegal. Ia membantah keras tudingan tersebut.

“Kami di sini bukan penjahat atau pencuri. Usaha kami legal dan izin sudah kami urus dengan menggadaikan rumah demi memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya sambil menahan tangis.

Ia juga berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol secara objektif dan berimbang dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memberitakan dugaan pelanggaran.

“Kalau memang ada kekurangan dalam pengurusan administrasi, seharusnya media melakukan konfirmasi dan membuat pemberitaan yang berimbang, bukan memojokkan atau mencari-cari kesalahan usaha kami,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Megawati turut menyampaikan harapannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution agar memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi.

“Saya berharap kepada Presiden RI, Menteri ESDM, dan Gubernur Sumatera Utara agar membantu saya, sebab saya tidak melanggar hukum,” harapnya.

Sementara itu, Marisi Hutasoit menjelaskan terkait aktivitas penggalian tanah urug yang dilakukan diluar titik Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB). Menurutnya, aktivitas tersebut dilakukan atas dasar permintaan masyarakat untuk membantu mengurangi potensi longsor susulan di kawasan perumahan milik Aspa Pasaribu yang terdampak bencana pada 25 November 2025 lalu.

“Saya tidak meminta bayaran kepada warga untuk menggali gunung tersebut. Ini murni bantuan pribadi demi membantu pemerintah dalam penanganan bencana di Tapteng,” jelasnya.

Salah seorang warga bermarga Siregar yang rumahnya masih tertimbun material longsor mengaku berterima kasih kepada CV Napogos Berkarya Jaya karena telah membantu masyarakat tanpa memungut biaya.

“CV Napogos Berkarya Jaya sudah membantu kami dengan menggali gunung di atas perumahan agar tidak terjadi longsor susulan dan korban jiwa tanpa ada kutipan biaya apa pun,” ungkapnya.

Ia juga berharap pemerintah dapat lebih hadir dalam penanganan pascabencana serta tidak menghalangi pihak-pihak yang ingin membantu masyarakat terdampak bencana. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus