Wahanainfo.com — Sebuah kisah memilukan terungkap dari Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang pria bernama Sukirno harus menjalani hidup dalam belenggu selama 20 tahun, terkurung dan dipasung oleh keluarganya sendiri karena keyakinan yang berakar pada mitos.
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah aparat dari Polsek Sukodadi bersama Ipda Purnomo mengevakuasi Sukirno pada Rabu, 28 Januari 2026. Selama dua dekade, ia tidak diizinkan menginjak tanah, karena keluarganya meyakini bahwa dirinya menguasai “ilmu rowo rontek” yang dianggap berbahaya.
Keyakinan itu membuat Sukirno, yang disebut sebagai penyandang gangguan jiwa, hidup terkurung tanpa akses layak, hanya mengenakan kain lusuh akibat pengurungan berkepanjangan.
Dipicu Kepercayaan Mistis
Menurut Sarti, adik kandung Sukirno, kondisi sang kakak memburuk sejak muda setelah mendalami ilmu kebatinan.
“Kakak saya mulai mengalami gangguan setelah belajar kebatinan Jawa,” ujar Sarti.
Dalam kepercayaan setempat, rowo rontek dikenal sebagai ilmu yang dipercaya memberi kekebalan dari senjata, racun, hingga kekuatan gaib. Keluarga bahkan meyakini, jika Sukirno menginjak tanah, maka “kekuatan” itu akan semakin besar.
Evakuasi Dramatis
Proses penyelamatan tidak berlangsung mudah. Sukirno menolak keluar dari ruang pengurungan. Petugas membutuhkan empat orang serta suntikan penenang untuk mengevakuasinya secara aman.
Kini, Sukirno menjalani rehabilitasi di Yayasan Berkas Bersinar Abadi, milik Ipda Purnomo, yang juga menjadi tempat pemulihan bagi ODGJ di Desa Nguwok. Fasilitas wisma putri di yayasan tersebut diketahui telah diresmikan pada 2024.
Kisah Sukirno menjadi potret getir bagaimana stigma, mitos, dan minimnya pemahaman kesehatan mental masih membelenggu sebagian masyarakat—bahkan lebih kuat dari rantai besi. []

