SIMALUNGUN- Puluhan massa unjukrasa yang tergabung di Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Kepedulian Simalungun mendesak agar Bupati Simalungun Anton Saragih dimakzulkan dan atau mengundurkan diri dari jabatannya.
Unjukrasa berlangsung di depan kantor Bupati Simalungun dan di kantor DPRD Simalungun, pada Rabu 26 November 2025.
Di depan kantor Bupati Simalungun, sejumlah pemuda dan masyarakat menghujat salah seorang demonstran Juni Saragih yang berada diatas mobil komando. Mereka berpendapat, aksi unjukrasa tersebut tidak tepat karena bertepatan dengan acara syukuran penganugerahan pahlawan nasional Tuan Rondahaim Saragih yang digelar di Simalungun City Hotel.
Suasana sempat memanas, beberapa orang dari masyarakat mencoba naik ke mobil komando yang dalam kondisi sedang berjalan. Salah satu diantaranya mengajak Juni Saragih turun untuk berduel dengannya. Namun sejumlah masyarakat lainnya dan kepolisian mencoba untuk meredam.
Seorang pemuda berhasil naik ke mobil komando dan memukul sebuah benda (diduga loudspeaker) menggunakan kayu bambu.
Kondisi tersebut akhirnya membuat mobil komando gagal berhenti di kantor Bupati Simalungun dan langsung melaju ke arah kota Raya menuju kantor DPRD Simalungun.
Sebagaimana tertuang pada pernyataan sikapnya, mereka menilai bahwa selama menjabat Bupati Simalungun, Anton Saragih telah menghina, melecehkan dan menista Simalungun dengan menampilkan dan mempublikasikan adat budaya daerah lain dan menyembunyikan adat dan budaya Simalungun yang terjadi pada acara resmi baru-baru ini.
Oleh karenanya, demonstran meminta DPRD Simalungun membentuk pansus penistaan Simalungun yang dilakukan Anton Saragih selaku Bupati Simalungun.
Selain itu, mereka meminta DPRD Simalungun membentuk pansus untuk menyelidiki seluruh pelaksanaan bimbingan teknis setiap OPD yang diselenggarakan di Simalungun City Hotel. Dan juga membentuk pansus atas adanya surat palsu BKD dan maraknya isu jual beli jabatan di Simalungun, khususnya untuk kepala SD dan SMP.
Forum Organisasi Masyarakat Sipil ini juga meminta DPRD yang sedang membahas anggaran tahun 2026, agar menghapus seluruh anggaran bimbingan teknis dan pelatihan, dan mengalihkan anggarannya kepada pembangunan insfrastruktur dan pengentasan kemiskinan. Merasionalisasi seluruh biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, dan biaya ganti uang persediaan yang ada di setiap OPD. Terakhir, meminta untuk menghapus seluruh anggaran yang tidak rasional dengan harga-harga mark-up di OPD. (Jonli Simarmata)

