Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Wesly Sampaikan Pendapat Akhir Wali Kota atas Persetujuan DPRD terhadap Penetapan Perda P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025

by Wahanainfo.com
25 September 2025 | 20:37 WIB
in News, Daerah, Politik
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar atas Persetujuan DPRD terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025. Sekaligus Pidato Penutupan Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2024 DPRD Kota Pematangsiantar. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (24/09/2025) sore.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.

Rapat Paripurna diawali penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang P-APBD TA 2025.

Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, harapan, dan masukan yang disampaikan DPRD terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 selama pembahasan berlangsung.

“Akan kami jadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” sebut Wesly.

Wesly menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan agenda rapat pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025 dengan baik dan tepat waktu.

Diutarakan Wesly, setelah seluruh tahapan Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025 dilalui dan berjalan dengan baik, sehingga memperoleh persetujuan DPRD, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapat evaluasi, agar P-APBD TA 2025 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Secara umum, perkenankanlah kami menyampaikan harapan serta arah kebijakan Pemko Pematangsiantar yang terangkum dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Melalui hasil rekomendasi dari rapat gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi, pada kesempatan ini Wesly menjabarkan pendapat akhir. Pendapatan Daerah, terdiri dari tiga bagian besar, yaitu bagian pendapatan asli daerah, bagian dana transfer, dan bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah. Jumlah target atas ketiga bagian pendapatan ini yang ditetapkan pada Ranperda P-APBD TA 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Target pendapatan asli daerah terhadap rencana pendapatan daerah yang dituangkan dalam rancangan P-APBD TA 2025 yang disampaikan kepada DPRD untuk memeroleh pembahasan, telah disesuaikan jumlahnya dengan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar. Perubahan jumlah target pendapatan telah dilakukan penyesuaian per jenis sumber dana dan telah diproyeksikan pada program dan kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), disesuaikan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk Belanja Daerah, P-APBD dengan fungsinya untuk alokasi distribusi dan stabilisasi adalah instrumen penting dam mengelola keuangan daerah. P-APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, P-APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat. P-APBD dimaksudkan untuk akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya dengan melakukan penetapan skala prioritas program dan kegiatan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan
penyesuaian kebijakan pemerintah atasan, yang disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan dan mencermati kembali program dan kegiatan yang telah dilaksanakan secara terukur, akuntabel, serta mengevaluasi capaian kinerja yang telah dicapai. Sehingga penggunaan belanja harus mampu menjadi alat percepatan pencapaian sasaran pembangunan yang makin efektif dan efisien.

Pembiayaan Daerah, disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan, maupun pada tahun anggaran berikutnya. Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah TA 2025 merupakan penyertaan modal (investasi) Pemko Pematangsiantar.

Dijelaskan Wesly, Rancangan P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025 telah disesuaikan dengan memedomani peraturan perundang-undangan dimaksud. Rinciannya, Pendapatan Daerah: Semula Rp1.085.867.708.973,00 (satu triliun delapan puluh lima miliar rupiah) bertambah Rp38.813.216.724,20 (Tiga puluh delapan miliar rupiah) sehingga menjadi Rp1.124.680.925.697,20 (satu triliun seratus dua puluh empat miliar rupiah).

Belanja Daerah: Semula Rp1.137.867.708.973,00 (satu triliun seratus tiga puluh tujuh miliar rupiah), bertambah Rp 72.650.210.093,47 (tujuh puluh dua miliar rupiah), sehingga menjadi Rp1.210.517.919.066,47 (satu triliun dua ratus sepuluh miliar rupiah). Dengan demikian mengalami defisit Rp85.836.993.369,27 (delapan puluh lima miliar rupiah).

Pembiayaan Daerah, dengan perincian:
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Semula Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar rupiah) bertambah Rp33.836.993.369,27 (tiga puluh tiga miliar rupiah) sehingga menjadi Rp108.836.993.369,27 (seratus delapan miliar rupiah).

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah:
Semula Rp23.000.000.000 (dua puluh tiga miliar rupiah) dan tidak mengalami perubahan, maka pembiayaan netto Rp85.836.993.369,27 (delapan puluh lima miliar rupiah). Dengan demikian P-APBD TA 2025 mengalami defisit Rp85.836.993.369,27 (Delapan puluh lima milIar rupiah), yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp85.836.993.369,27 (delapan puluh lima miliar rupiah). Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil).

“Demikian pendapat akhir dan pidato penutupan ini kami sampaikan pada Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematangsiantar tahun 2025. Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati bersama, benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” terang Wesly.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para staf ahli dan asisten, sejumlah pimpinan OPD, serta camat. (*)

Tags: DPRD SiantarParipurna P-APBDPemko SiantarPendapat AkhirWalikota SiantarWesly Silalahi

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

21 Juli 2026 | 20:27 WIB
Daerah

Lakukan Pembinaan UP2K di Nagori Karang Anyar: Langkah Nyata Meningkatkan Pendapatan Desa

21 Juli 2026 | 20:22 WIB
Daerah

Pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ASN Pemkab Simalungun laksanakan Apel Pagi Gabungan

21 Juli 2026 | 20:04 WIB
Daerah

Suasana Semangat dan Prestasi di Jawara Fighting Championship: Bupati Simalungun Sebut Kegiatan Sangat Positif dan Perlu Didukung

21 Juli 2026 | 19:59 WIB
Daerah

Hadiri Acara Halal Bihalal Di Rumah Ketua DPRD, Bupati Simalungun: Untuk Memajukan Simalungun Kita Harus Bersama-Sama

21 Juli 2026 | 19:53 WIB
Daerah

Diduga Penutupan Akses Jalan ke Tanah Warga, Advokat Bulan Damanik, SH Desak Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Turun Tangan

21 Juli 2026 | 19:49 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447

21 Juli 2026 | 19:48 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

21 Juli 2026 | 19:43 WIB
Daerah

Acara Khataman Qur’an Majelis Taklim Sahabat Qur’ani: Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Amalkan Al-Qur’an

21 Juli 2026 | 19:39 WIB
Daerah

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Bersih Desa di Nagori Dolok Maraja

21 Juli 2026 | 19:34 WIB
Daerah

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

21 Juli 2026 | 19:28 WIB

Perjuangan Mahasiswa Indonesia Semakin Berat Karena Tidak Mendapat Dukungan dari Kaum Buruh

21 Juli 2026 | 18:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini