Wahana Info
No Result
View All Result
20 Agustus 2025 | 05:17 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Hukum

Komjak RI Sampaikan Perkembangan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Masundung 

by Wahanainfo.com
19 Agustus 2025 | 07:15 WIB
in Hukum
A A

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak-RI) menyampaikan Hasil Perkembangan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM.10837-0268) LP. 231, perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024, di Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dalam Surat Nomor : R-203/KK/8/2025 tertanggal 11 Augustus 2025 tersebut, Ketua Komjak-RI  Prof. Pujiyono Suwadi, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Masundung atas kepercayaannya kepada Komjak-RI, dalam rangka mewujudkan kinerja Kejaksaan yang lebih baik.
Pujiyono menjelaskan, Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM.10837-0268) LP. 231 pada bulan Maret 2025, yang telah diterima pihaknya pada Kamis, 10 April 2025, telah ditindaklanjuti.
“Laporan pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti Komjak-RI dengan meneruskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dengan Surat Nomor : R-41/KK.P/4/2025, tertanggal 28 April 2025,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, perihal permintaan klarifikasi terkait Laporan pengaduan itu, Komjak-RI telah menerima respon dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada 2 Juli 2025.
Dalam surat klarifikasi disebutkan, Kejaksaan Negeri Sibolga telah menindaklanjuti laporan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-05/L.2.13.4/Fd.1/03/2025, tertanggal 19 Maret 2025.
“Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-05/L.2.13.4/Fd.1/03/2025, tertanggal 19 Maret 2025 tersebut, telah dilakukan perpanjangan guna pengumpulan data dan bahan keterangan,” ungkap Pujiyono.
Komjak-RI berkomitmen akan memberi perhatian terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti, namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, Komjak-RI tidak boleh mengganggu kelancaran tugas kedinasan jaksa dan/atau pegawai kejaksaan atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan,” tutup Pujiyono.
Sementara itu, Forum Masyarakat Desa Masundung, Kabupaten Tapteng, mengapresiasi kinerja Komjak-RI, sehingga mengetahui perkembangan atas Laporan Pengaduan tersebut.
Hal ini disampaikan GP mewakili Forum Masyarakat Desa Masundung, melalui sambungan Whatsapp, Selasa (19/8/2025).
GP menyampaikan, sebelumnya pihaknya tidak ada mendapat informasi atau pemberitahuan dari kejaksaan negeri Sibolga, tentang hasil penyelidikan dan proses hukum yang sedang dilakukan.
“Oleh sebab itu, kami meminta agar komisi kejaksaan dapat turun ke Tapanuli tengah, untuk melihat lebih jelas fakta-fakta proses hukum yang sedang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sibolga,” pungkasnya. (Sorakhnat)
Share5Tweet3SendShare

Related Posts

Tersangka Penyaluran Kredit PT. Bank Sumut Cabang Melati Diserahkan Kepada JPU

by Wahanainfo.com
20 Agustus 2025 | 00:23 WIB

WAHANAINFO.COM || MEDAN - Setelah berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyaluran kredit perumahan pada PT. Bank Sumut, Tim Penyidik Tindak Pidana...

Kejatisu Tetapkan Pimpinan  Bank Sumut KCP Melati sebagai Tersangka

by Wahanainfo.com
12 Agustus 2025 | 22:33 WIB

WAHANAINFO.COM || Medan - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), berhasil mengungkap tindakan rasuah di tubuh PT. Bank...

Mahasiswa KKN UINSU Desa Buluh Duri Siap Gerakkan Program Lingkungan di MTs/MA TPI Gunung Pamela

Mahasiswa KKN UINSU Desa Buluh Duri Siap Gerakkan Program Lingkungan di MTs/MA TPI Gunung Pamela

by Wahanainfo.com
11 Agustus 2025 | 17:57 WIB

Wahanainfo | Serdang Bedagai, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang ditempatkan di Desa Buluh...

Kadis PMD Tapteng Diduga Berupaya Suap Wartawan Saat Konfirmasi

by Wahanainfo.com
8 Agustus 2025 | 16:38 WIB

WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng inisial ZS, merespon konfirmasi  wartawan terkait dugaan pungutan sejumlah uang...

Wesly Bersama Forkopimda Sambut Erwin Purba, Kajari Pematangsiantar yang Baru

Wesly Bersama Forkopimda Sambut Erwin Purba, Kajari Pematangsiantar yang Baru

by Wahanainfo.com
23 Juli 2025 | 14:28 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar yang baru,...

Miliki Sabu F Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sibolga

by Wahanainfo.com
19 Juli 2025 | 19:56 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA - Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Polres...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba