Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Komjak RI Sampaikan Perkembangan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Masundung 

by Wahanainfo.com
19 Agustus 2025 | 07:15 WIB
in Hukum
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak-RI) menyampaikan Hasil Perkembangan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM.10837-0268) LP. 231, perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024, di Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dalam Surat Nomor : R-203/KK/8/2025 tertanggal 11 Augustus 2025 tersebut, Ketua Komjak-RI  Prof. Pujiyono Suwadi, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Masundung atas kepercayaannya kepada Komjak-RI, dalam rangka mewujudkan kinerja Kejaksaan yang lebih baik.
Pujiyono menjelaskan, Laporan Pengaduan Masyarakat (RSM.10837-0268) LP. 231 pada bulan Maret 2025, yang telah diterima pihaknya pada Kamis, 10 April 2025, telah ditindaklanjuti.
“Laporan pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti Komjak-RI dengan meneruskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dengan Surat Nomor : R-41/KK.P/4/2025, tertanggal 28 April 2025,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, perihal permintaan klarifikasi terkait Laporan pengaduan itu, Komjak-RI telah menerima respon dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada 2 Juli 2025.
Dalam surat klarifikasi disebutkan, Kejaksaan Negeri Sibolga telah menindaklanjuti laporan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-05/L.2.13.4/Fd.1/03/2025, tertanggal 19 Maret 2025.
“Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-05/L.2.13.4/Fd.1/03/2025, tertanggal 19 Maret 2025 tersebut, telah dilakukan perpanjangan guna pengumpulan data dan bahan keterangan,” ungkap Pujiyono.
Komjak-RI berkomitmen akan memberi perhatian terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti, namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, Komjak-RI tidak boleh mengganggu kelancaran tugas kedinasan jaksa dan/atau pegawai kejaksaan atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan,” tutup Pujiyono.
Sementara itu, Forum Masyarakat Desa Masundung, Kabupaten Tapteng, mengapresiasi kinerja Komjak-RI, sehingga mengetahui perkembangan atas Laporan Pengaduan tersebut.
Hal ini disampaikan GP mewakili Forum Masyarakat Desa Masundung, melalui sambungan Whatsapp, Selasa (19/8/2025).
GP menyampaikan, sebelumnya pihaknya tidak ada mendapat informasi atau pemberitahuan dari kejaksaan negeri Sibolga, tentang hasil penyelidikan dan proses hukum yang sedang dilakukan.
“Oleh sebab itu, kami meminta agar komisi kejaksaan dapat turun ke Tapanuli tengah, untuk melihat lebih jelas fakta-fakta proses hukum yang sedang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sibolga,” pungkasnya. (Sorakhnat)

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini