Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Suyanto, Pangulu Purwodadi Kecamatan Pematang Bandar

Suyanto, Pangulu Purwodadi Kecamatan Pematang Bandar

Pangulu Purwodadi Paksa Gamot Huta III Nyatakan Ketua Maujana Bukan Penduduk Setempat

by wahanainfo.com
4 Agustus 2025 | 08:54 WIB
in Head Line
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN- Pangulu Purwodadi, Suyanto membuat rapat dengan agenda mengganti Ketua Maujana (Badan Permusyawatan Desa) Adelbert Damanik, sekaligus melakukan pemilihan ketua Maujana yang baru.

Rapat itu dibuat dengan alasan bahwa Ketua Maujana Adelbert Damanik bukan penduduk setempat.

Namun fakta mengejutkan terungkap bahwa sebelum Pangulu mengadakan rapat memberhentikan ketua maujana, Pangulu bersama sejumlah rekannya memanggil Gamot Huta III atas nama Rudianto untuk datang kerumahnya. Pangulu didampingi sejumlah rekannya menyodorkan sebuah surat pernyataan yang menyatakan bahwa Adelbert Damanik bukan penduduk Huta III Nagori Purwodadi.

“Saya disuruh menandatangani surat itu, bang. Mereka bilang, ngak usah takut, mereka siap dibelakang saya kalau terjadi masalah. Kebetulan malam itu, Pangulu memberikan uang 300 ribu kepada istri saya sebagai imbalannya,” ungkap Gamot Huta III, Rudianto, saat diwawancarai wahanainfo.com.

Namun setelah ditandatangani, Rudianto merasa tidak tenang dan merasa bersalah. Setelah mempertimbangkan kembali, akhirnya Rudianto membuat surat pernyataan mencabut pernyataan sebelumnya karena pernyataan tersebut tidak benar.

“Saya berpikir ulang, saya sudah salah. Akhirnya saya cabut pernyataan itu dengan membuat surat pernyataan yang baru,” imbuhnya.

Selanjutnya Rudianto memberikan surat pernyataan tersebut kepada Pangulu sebelum rapat pemberhentian maujana dilaksanakan. Namun Pangulu Purwodadi tidak peduli dan tetap melaksanakan rapat tersebut.

Setelah rapat selesai, kemudian Pangulu bersama sejumlah rekannya kembali memanggil Rudianto untuk datang kerumahnya. Setiba dirumah Pangulu, mereka memberikan pemahaman dan menyodorkan kembali sebuah surat pernyataan yang menyatakan bahwa Adelbert Damanik bukan penduduk setempat. Namun Rudianto menolak untuk menandatanganinya.

“Saya tidak mau menandatangani, bang. Makanya saya sekarang diserang sama orang-orangnya. Mereka (rekan-rekan Pangulu) menyerang masalah pribadi saya,” sebutnya.

Menanggapi serangan-serangan yang menjurus ke masalah pribadi tersebut, Rudianto mengaku tidak masalah.

“Saya tetap santai aja, bang. Saya hanya menyatakan yang sebenarnya. Pak Adelbert dari dulu sampai sekarang adalah warga Huta III Purwodadi. Kenapa saya dipaksa menyatakan yang tidak sebenarnya?,” pungkas Rudianto.

Pangulu Purwodadi, Suyanto, saat dikonfirmasi mengaku meminta keterangan gamot bahwa yang bersangkutan (Adelbert Damanik) tidak berdomisili/bertempat tinggal dihuta III Nagori Purwodadi adalah sebagai salah satu syarat anggota BPD/ Maujana, dan juga untuk membenarkan pernyataan warga yang membuat pernyataan bahwa saudara Adelbert Damanik tidak berdomisili/bertempat tinggal dihuta III Purwodadi sebagai wilayah pemilihan.

“Saya bukan mengarahkan dan saya tidak memberi imbalan apapun kepada gamot, terkait surat keterangan yang dikeluarkan gamot, karena itu merupakan tanggung jawab gamot huta III. Terkait pencabutan surat keterangan, gamot tidak bisa merubah fakta bahwa saudara Adelbert Damanik sesuai pernyataan warga huta III memang tidak berdomisili/ bertempat tinggal dihuta III. Sehingga musyawarah tetap dilanjutkan,” kata Suyanto membalas pertanyaan wartawan yang dikirimkan melalui pesan whatshap.

Kemudian terkait Pangulu menyodorkan kembali surat pernyataan kepada gamot huta III setelah rapat dilaksanakan, hal itu dilakukan Pangulu atas petunjuk dari Camat Pematang Bandar.

“Itu merupakan petunjuk camat pada saat koordinasi bersama kasi PMN dikantor camat. Namun gamot tidak bersedia tanda tangan,” sebutnya.

Terpisah, Adelbert Damanik yang dihubungi mengaku sangat menyayangkan tindakan Pangulu yang memaksakan kehendaknya.

“Saya warga Purwodadi. Saya tinggal di Purwodadi. KK, KTP dan rumah saya di Purwodadi. Kok dibilang pula saya warga Pematang Bandar? Dia (Pangulu) itu udah ngawur,” ujar Adelbert.

Dia mengatakan bahwa yang dilakukan Pangulu saat ini sudah semakin bersalahan. Tidak sesuai lagi dengan ketentuan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Desa.

“Kalaupun saya salah, bukan seperti itu mekanismenya. Tidak bisa Pangulu membuat rapat mengganti maujana. Kalau ada maujana yang tidak memenuhi syarat, lembaga BPD itu sendiri seharusnya yang mengadakan rapat, kemudian mengirimkan surat ke Camat melalui Pangulu. Lalu turunlah surat dari Camat kepada Pangulu untuk membuat panitia pemilihan maujana. Bukan seperti yang dia lakukan ini,” sebut Adelbert Damanik. (Jos)

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus