Wahanainfo.Com | Jakarta – Komitmen pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pemberantasan korupsi kembali mendapat pembuktian konkret. Melalui Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan 18 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023.
Salah satu tersangka utama adalah M. Riza Chalid, yang diduga merupakan penerima manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak. Selain itu, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa. Kasus ini diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1.000 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah sektor energi nasional.
Ketua Umum LSM Mata dan Telinga Merah Putih Benny Tomasoa, menyampaikan apresiasi atas keberanian Kejaksaan Agung dan kepemimpinan Presiden Prabowo dalam membongkar kasus besar ini, pada Sabtu (12/07/2025)
“Kami mengapresiasi langkah progresif dan tegas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka terhadap tokoh-tokoh kuat di sektor migas menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini juga membuktikan bahwa Presiden Prabowo memiliki nyali dan komitmen nyata dalam memberantas mafia migas di negeri ini,” ujar Ketua Umum LSM Mata & Telinga Merah Putih Benny Tomasoa.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dukungan penuh Presiden terhadap supremasi hukum telah memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, termasuk dalam menangani kasus-kasus besar yang sebelumnya dianggap tabu untuk disentuh.
“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa mafia energi dan migas tidak lagi kebal hukum. Pemerintah memberi jalan bagi penegakan hukum berjalan adil dan menyeluruh,”* tegasnya.
LSM Mata dan Telinga Merah Putih juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal proses hukum secara terbuka dan transparan. Menurut organisasi ini, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal menghukum pelaku. Ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan kedaulatan energi nasional dan memulihkan kepercayaan publik terhadap negara. Kami berharap proses hukum terus berjalan hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,”* kata Benny Tomasoa. (Dedi Pohan)