WAHAHAINFO.COM- Penjemputan paksa Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun atas kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Simalungun menuai perlawanan.
Pangulu Banjar Hulu, Kardianto, melarikan diri meloncat ke sungai pada saat tim Kejaksaan Simalungun hendak menangkapnya di kawasan Kafe KPPS (Kafe Pinggir Sungai), Jalan HM Yamin, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Rabu 2 Juli 2025 sekira pukul 18.00 WIB.
Melihat kondisi itu, salah seorang staf Kejaksaan bernama Reynanda Primta Ginting, secara spontan menunjukkan aksi heroiknya melakukan pengejaran Kardianto dengan cara berenang hingga ke bagian tengah sungai. Diduga karena kelelahan, akhirnya Reynanda terbawa arus air sungai dan menghilang.
Salah seorang warga, Fahri, yang mencoba memberikan pertolongan juga terseret arus sungai. Sementara Kardianto, berhasil keluar dari sungai dan selamat.
Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Simalungun, Sumitro Situmorang saat diwawancarai wahanainfo.com, pada Jumat 4 Juli 2025, pagi.
Sumitro mengungkapkan, pada saat peristiwa itu hingga pukul 23.30 WIB, tim SAR Kabupaten Asahan sudah melakukan pencarian terhadap kedua korban namun tidak membuahkan hasil. Keesokan harinya, sekira pukul 10.00 WIB, Reynanda Ginting ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan jarak 1,5 km dari lokasi kejadian. Sementara Fahri, sampai kini belum berhasil ditemukan.
“Reynanda sudah tiba dirumah duka,” ujar Sumitro.
Sementara Pangulu Banjar Hulu, Kardianto dan Bendaharanya Bambang Surya Siregar telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kardianto dan Bambang Siregar sudah diamankan dan ditahan sementara di kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Selanjutnya keduanya akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkas Sumitro. (Jos)