Wahana Info
No Result
View All Result
14 Juni 2025 | 13:05 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home News
Bangunan Gedung Mewah Diduga Tak Miliki Izin, Warga Minta Pemkot Tebing Tinggi Bertindak Tegas 

Gudang mewah berdiri kokoh di daerah padat penduduk di Jalan yos sudarso diduga tidak memiliki PBG dan tidak sesuai dengan tata ruang

Bangunan Gedung Mewah Diduga Tak Miliki Izin, Warga Minta Pemkot Tebing Tinggi Bertindak Tegas 

by Wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 21:26 WIB
in News, Daerah, Dunia, Nasional, Regional
A A
31
SHARES
39
VIEWS

Wahanainfo | TebingTinggi, Sebuah proyek pembangunan gedung di Jalan yos sudarso Kec.Rambutan kota Kota tebing Tinggi, diduga tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Gudang mewah berdiri kokoh di daerah padat penduduk di Jalan yos sudarso diduga tidak memiliki PBG dan tidak sesuai dengan tata ruang

Warga setempat mendesak agar aktivitas kegiatan segera dihentikan hingga izin resmi diterbitkan.

Menurut Hardian Siregar salah satu warga Kota Tebing Tinggi, bangunan tersebut tidak mencantumkan papan informasi atau plang izin bangunan yang umumnya menjadi syarat utama dalam pelaksanaan proyek.

“Kita tidak mengetahui bangunan yang dikerjakan nantinya dipergunakan sebagai apa. Karena plang ijin bangunan tidak ada,” ujarnya.

Warga juga meminta Pemerintah Kota Tebing Tinggi, khususnya Dinas PUPR, untuk melakukan monitoring terhadap bangunan tersebut setidaknya berupa teguran agar mengurus ijin bangunan.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Mereka diduga belum melengkapi persyaratan PBG , dan bangunan tersebut tidak berizin . Segera kami akan melaporkan dan meminta kepada Walikota Tebing Tinggi untuk menindak tegas agar aktivitas dihentikan sampai perijinan diselesaikan,” tegas Hardian .

Lap.red

Share12Tweet8SendShare

Related Posts

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

by wahanainfo.com
14 Juni 2025 | 12:34 WIB

Wahanainfo.Com | Jakarta - Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi...

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tapteng Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

by Wahanainfo.com
14 Juni 2025 | 11:04 WIB

  WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025 pada 1 Juli mendatang, Kepolisian Resor Tapanuli...

Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Kabapas Sibolga

by Wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 23:11 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, menerima audiensi dari Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Sibolga Sinarta Tarigan,...

Namaposo Sinode GKPS Sampaikan Tali Kasih, Anak Panti Asuhan BKM GKPS Sampaikan Terima Kasih

Namaposo Sinode GKPS Sampaikan Tali Kasih, Anak Panti Asuhan BKM GKPS Sampaikan Terima Kasih

by wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 19:10 WIB

Wahanainfo.Com | Simalungun - Pengurus Seksi Namaposo Sinode GKPS mengunjungi Panti Asuhan Bukit Keselamatan Margarita (BKM) GKPS pada Rabu, 11...

100 Hari Kerja Masinton-Mahmud, RTLH Tapteng Jalan di Tempat

by Wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 15:48 WIB

WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Seratus hari kerja Bupati Tapanuli Tengah, Masinton-Mahmud mandul dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang merupakan...

Oknum Waket DPRD Tapteng Menolak di Konfirmasi Usai Pimpin RDP

by Wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 14:15 WIB

Image by Googl WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Sejumlah awak media yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON), kecewa terhadap sikap...

Berita Terbaru

News

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

14 Juni 2025 | 12:34 WIB
News

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tapteng Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

14 Juni 2025 | 11:04 WIB
Bisnis

Gubernur Sumut Resmikan Pelayaran Perdana KMP Jatra II Lintasan Gunungsitoli – Sibolga

14 Juni 2025 | 09:21 WIB
Bisnis

Dirut ASDP Heru Widodo KMP Jatra II Siap Melayani Penyeberangan Gunungsitoli – Sibolga

14 Juni 2025 | 00:08 WIB
Head Line

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

13 Juni 2025 | 08:56 WIB
Bisnis

Waket DPRD Gunung Sitoli Kunjungi Kapal KMP Jatra II Jelang Diresmikan

12 Juni 2025 | 18:43 WIB
Kriminal

Lima Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Polisi di Sibolga

12 Juni 2025 | 18:05 WIB
Ruang Kreasi

Info Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Tahun 2025, Penting!!

12 Juni 2025 | 09:53 WIB
News

Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Kabapas Sibolga

11 Juni 2025 | 23:11 WIB
News

Bangunan Gedung Mewah Diduga Tak Miliki Izin, Warga Minta Pemkot Tebing Tinggi Bertindak Tegas 

11 Juni 2025 | 21:26 WIB
Olahraga

Ditandai Tendangan Pertama Turnamen Sepak Bola Soeratin 2025 Resmi Dibuka oleh Wabup Tapteng

11 Juni 2025 | 21:06 WIB
Daerah

Namaposo Sinode GKPS Sampaikan Tali Kasih, Anak Panti Asuhan BKM GKPS Sampaikan Terima Kasih

11 Juni 2025 | 19:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba